Komisi C Dukung Penghapusan Karcis Parkir Minta Pendapatan Ditampilkan Real Time

Reporter : Ibrahim
Eri Irawan, dok Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mengatakan pemberhentian peredaran karcis parkir untuk menyukseskan digitalisasi parkir di kota Pahlawan.

"Di Perda itu kan memang jelas pembayaran dapat dilakukan secara tunai dan atau non-tunai," tutur Eri, Kamis (2/7).

Baca juga: Rencana Buku "Bung Karno" Jadi Materi Ajar, DPRD Surabaya Ingatkan Keseimbangan Tokoh Bangsa

Eri memaparkan bagi warga yang belum memiliki akses keuangan digital maupun kartu pembayaran non tunai pembayaran parkir dapat menggunakan Voucher Parkir Suroboyo

Voucher parkir tersebut kata legislator muda PDI Perjuangan itu, saat ini akses penjualannya telah diperluas .

"Ada diberbagai tempat yang memudahkan warga untuk mendapatkannya," tambah Eri.

Eri meyakini pemberhentian peredaran karcis parkir dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Baca juga: Keuangan 2025 Melesat, Seleksi Direksi Baru KBS Diharapkan Berdampak Lebih Baik 

Pun memudahkan penemantauan, dan transparansi.

Bahkan urai Eri Komisi C mengusulkan ada transparansi pendapatan parkir setiap harinya secara real time.

"Diumumkan di papan pengumuman secara berkala jumlah pendapatan yang ada di situ per hari," beber Eri Irawan.

Baca juga: DPRD Dukung Rencana Pemkot Surabaya Jadikan Buku 'Bung Karno: Aku Arek Suroboyo' Jadi Materi Ajar SD-SMP

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan kebijakan tersebut menjadi titik awal penerapan sistem parkir digital secara penuh di Kota Surabaya.

Dishub menargetkan seluruh transaksi parkir dapat dilakukan secara lebih transparan dan terintegrasi melalui platform digital yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.

"Mulai hari ini kami sampaikan kepada seluruh petugas parkir atau Jukir, tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya nanti akan digantikan dengan digitalisasi parkir," ujar Trio. (Roy/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru