Kejari Sebut Sekda Nganjuk Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Reporter : Fajar Fuadi
Sekda Nganjuk Nur Solekan bersama staf Kejari Nganjuk.

 

Nganjuk, JatimUPdate.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memastikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut.

Baca juga: Kasus Korupsi “mangkrak” 10 tahun Terakhir

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya saat dikonfirmasi awak media pada Senin (6/7/2026).

"Iya betul," ujar Koko singkat menkawab pertanyaan awak media mengenai apakah benar diperiksanya Sekda hari ini terkait dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut.

Sebelumnya, Sekda Nganjuk, Nur Solekan, terlihat tiba di Kantor Kejari Nganjuk pada Senin (6/7/2026) pukul 09.50 WIB.

Baca juga: Komisi III DPRD Nganjuk Datangi Lokasi Rencana Wisata Watu Lawang, Minta Pengembang Lengkapi Data Perizinan

Nur Solekan tampak tiba di Kantor Kejari Nganjuk dengan menaiki mobil pribadi berpelat nomor AD 1574 TE.

Setibanya di Kantor Kejari Nganjuk, Nur Solekan segera bergegas ke ruang tunggu Kantor Kejari Nganjuk.

Baca juga: Warga, Tokoh Adat Ngliman hingga LSM Tanam Pohon Massal di Lereng Wilis, Dorong Pengembangan Wisata 

Nut Solekan sempat ditanya awak media mengenai agenda apa yang melatarbelakangi pemeriksaan dirinya hari ini.

Namun kala ditanya awak media, Nur Solekan hanya menjawab dengan senyuman tanpa sepatah kata pun.

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru