Kejari Sebut Sekda Nganjuk Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Reporter : Fajar Fuadi
Sekda Nganjuk Nur Solekan bersama staf Kejari Nganjuk.

 

Nganjuk, JatimUPdate.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memastikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut.

Baca juga: Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut ke Sidang Tuntutan, Kejari: "Agenda nya Pembacaan Surat Tuntutan"

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya saat dikonfirmasi awak media pada Senin (6/7/2026).

"Iya betul," ujar Koko singkat menkawab pertanyaan awak media mengenai apakah benar diperiksanya Sekda hari ini terkait dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut.

Sebelumnya, Sekda Nganjuk, Nur Solekan, terlihat tiba di Kantor Kejari Nganjuk pada Senin (6/7/2026) pukul 09.50 WIB.

Baca juga: Sekda Nganjuk Nur Solekan Datangi Kejari Nganjuk, Diperiksa Sebagai Saksi

Nur Solekan tampak tiba di Kantor Kejari Nganjuk dengan menaiki mobil pribadi berpelat nomor AD 1574 TE.

Setibanya di Kantor Kejari Nganjuk, Nur Solekan segera bergegas ke ruang tunggu Kantor Kejari Nganjuk.

Baca juga: Ahmad Doli: Indonesia Sudah Masuk Tahap Darurat Korupsi, Rekrutmen Kepala Daerah Harus Dievaluasi Total

Nut Solekan sempat ditanya awak media mengenai agenda apa yang melatarbelakangi pemeriksaan dirinya hari ini.

Namun kala ditanya awak media, Nur Solekan hanya menjawab dengan senyuman tanpa sepatah kata pun.

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru