Surabaya, JatimUPdate.id - Pengamat politik keamanan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) sekaligus CEO Sygma Research and Consulting (SRC), Ken Bimo Sultoni, menilai polemik yang berkembang dalam kasus penggerebekan Kafe de'CLAN dan rumah Jampidsus seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi persoalan ego sektoral di antara aparat penegak hukum.
Baca juga: Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Menurutnya, persoalan terbesar bukan hanya pada kasus yang sedang ditangani, melainkan bagaimana publik menyaksikan adanya potensi rivalitas antarlembaga yang dapat mengikis kepercayaan terhadap sistem peradilan pidana.
"Negara hukum tidak boleh dipertontonkan sebagai arena kompetisi antarinstitusi. Ketika aparat lebih sibuk mempertahankan kewenangan, citra, atau gengsi kelembagaan dibandingkan membangun sinergi, maka yang dirugikan adalah kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat," ujar Ken, Jum'at (10/7).
Ia menjelaskan bahwa ego sektoral merupakan penyakit birokrasi yang lazim muncul ketika setiap institusi lebih berorientasi pada keberhasilan organisasinya sendiri daripada keberhasilan sistem penegakan hukum secara keseluruhan.
Akibatnya, koordinasi menjadi lemah, pertukaran informasi tidak optimal, dan konflik kewenangan lebih mudah terjadi.
Dalam perspektif politik keamanan, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada efektivitas penegakan hukum, tetapi juga dapat menjadi ancaman terhadap stabilitas institusi negara.
Masyarakat akan menilai bahwa negara tidak bekerja sebagai satu kesatuan, melainkan sebagai kumpulan lembaga yang berjalan sendiri-sendiri.
Baca juga: Intervensi TNI dalam Pusaran Perseteruan Polri dan Kejaksaan
"Yang dibutuhkan publik adalah kolaborasi, bukan perlombaan menunjukkan siapa yang paling berwenang. Penegakan hukum harus menghasilkan keadilan, bukan kemenangan institusi tertentu," tegasnya.
Ken menilai Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun integrated criminal justice system yang benar-benar berjalan efektif. Selama indikator keberhasilan masih diukur berdasarkan capaian masing-masing lembaga, potensi ego sektoral akan tetap muncul.
Ia menambahkan bahwa negara-negara dengan sistem penegakan hukum yang kuat justru membangun budaya kerja kolaboratif melalui pembagian kewenangan yang jelas, sistem informasi bersama, serta mekanisme koordinasi yang kuat. Karena itu, Indonesia memerlukan reformasi tata kelola penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada perubahan regulasi, tetapi juga perubahan budaya organisasi.
"Integritas aparat bukan hanya diukur dari keberanian menindak pelaku kejahatan, tetapi juga dari kedewasaan institusi untuk bekerja sama, saling menghormati kewenangan, dan menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan sektoral."
Baca juga: Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Rugi Rp645,27 Miliar
Ken mengingatkan bahwa polemik terkait Kafe de'CLAN dan isu yang berkembang di sekitarnya hendaknya tidak dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai pihak-pihak tertentu sebelum proses hukum selesai.
Namun demikian, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa reformasi kelembagaan tetap diperlukan agar setiap institusi penegak hukum mampu menunjukkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
"Kepercayaan publik adalah modal utama penegakan hukum. Sekali masyarakat melihat adanya konflik antarlembaga yang dipertontonkan ke ruang publik, yang dipertaruhkan bukan hanya nama satu institusi, melainkan legitimasi negara hukum itu sendiri," pungkasnya. (wb/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat