Perry Warjiyo Mundur, Pemerintah Tunjuk Destry Damayanti Jadi Pelaksana Tugas Gubernur BI

Reporter : Imam Hambali
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Bank Indonesia.

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Pemerintah resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).

Baca juga: Presiden Prabowo Terima Kunjungan Direktur FBI Kash Patel

Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry yang memimpin bank sentral selama sekitar tujuh tahun.

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, pemerintah akan segera memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatannya.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.

Baca juga: Presiden Prabowo : Kebijakan Ekonomi Saat Ini Adalah Wujud Nyata Pasal 33 UUD 1945

Seiring dengan proses tersebut, pemerintah memastikan kepemimpinan di Bank Indonesia tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga proses penunjukan gubernur definitif rampung.

Prasetyo menjelaskan, Destry Damayanti secara otomatis menjalankan seluruh kewenangan sebagai pejabat gubernur sementara. Langkah itu dilakukan untuk menjamin kesinambungan tugas dan fungsi bank sentral tanpa mengganggu pelaksanaan kebijakan moneter.

“Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.

Baca juga: Presiden Prabowo : KDKMP Dipersiapkan Untuk Pusat Penyaluran Seluruh Program Bantuan Sosial Pemerintah Untuk Masyarakat

Pemerintah juga menegaskan koordinasi dengan Bank Indonesia akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Prasetyo menilai sinergi antara kebijakan moneter yang dijalankan BI dan kebijakan fiskal yang menjadi kewenangan pemerintah merupakan faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global.

Menurutnya, Bank Indonesia tetap fokus menjalankan mandat menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengelola kebijakan fiskal. Kolaborasi kedua institusi itu diharapkan mampu menjaga kepercayaan pasar sekaligus memastikan perekonomian nasional tetap berada pada jalur yang stabil.

“Kami mewakili pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Bank Indonesia memiliki peran menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga fiskal, dengan tetap berada dalam koordinasi yang erat,” tutup Prasetyo.(ih/yh)

Editor : Yoyok Ajar

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru