catatan tangan kanan wiedmust-290726

Kabinet Bayangan, Bayangan Siapa?

Reporter : Redaksi
Ilustrasi

Oleh widodo, p.hd.,

pengamat keruwetan sosial

Baca juga: Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Belakangan ini muncul istilah baru, Kabinet Bayangan. Sekilas terdengar keren, seperti judul film aksi. Bedanya, kalau di film tokoh utamanya melawan penjahat, di sini yang dilawan adalah kebijakan pemerintah.

Sebenarnya kritik terhadap pemerintah itu bukan sesuatu yang salah. Dalam negara demokrasi, kritik justru diperlukan agar kekuasaan tidak merasa paling benar.

Namun yang membuat publik mengernyit adalah penggunaan istilah "kabinet" beserta pembagian "menteri-menterinya". Pertanyaannya, memang untuk apa?

Indonesia bukan negara parlementer seperti Inggris yang mengenal shadow cabinet sebagai bagian resmi dari sistem oposisi. Kita menganut sistem presidensial. Kabinet yang memiliki kewenangan hanyalah kabinet yang dibentuk Presiden hasil pemilu. Selebihnya hanyalah kelompok masyarakat sipil yang menyampaikan kritik dan gagasan. Tidak memiliki legitimasi konstitusional, tidak mempunyai kewenangan membuat kebijakan, apalagi memerintah kementerian.

Baca juga: Pelepasan TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Berbasis Ilmu dan Teknologi

Kalau memang hanya ingin memberi masukan, mengapa tidak cukup disebut forum kebijakan, pusat kajian, atau koalisi masyarakat sipil? Mengapa harus memakai istilah kabinet yang justru berpotensi membingungkan masyarakat?

Jangan sampai nanti muncul Menteri Bayangan Urusan Parkir, Menteri Bayangan Cuaca, sampai Menteri Bayangan Urusan Mantan. Lama-lama yang asli dan yang bayangan sama-sama bikin rakyat bingung.

Nama Feri Amsari sebagai salah satu penggagas tentu ikut menjadi sorotan. Sebagai akademisi hukum tata negara, publik tentu berharap setiap langkah yang diambil mampu memberi pendidikan politik yang sehat, bukan sekadar menciptakan sensasi politik. Akademisi seharusnya memperjelas pemahaman masyarakat tentang konstitusi, bukan menghadirkan istilah yang bisa ditafsirkan ke mana-mana.

Lalu bagaimana seharusnya pemerintah merespons? Tidak perlu panik, apalagi baper. Jawaban terbaik terhadap kritik adalah bekerja dengan baik, terbuka terhadap masukan, dan menunjukkan hasil nyata. Selama aktivitas mereka berada dalam koridor hukum, biarkan publik yang menilai kualitas kritiknya.

Baca juga: KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat Ikut Disegel

Demokrasi memang membutuhkan oposisi, tetapi oposisi juga membutuhkan kedewasaan. Jangan sampai energi bangsa habis untuk membangun simbol-simbol politik, sementara rakyat lebih sibuk memikirkan harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, dan biaya sekolah anak.

Pada akhirnya, rakyat tidak terlalu peduli siapa yang memakai jas menteri. Yang mereka tunggu adalah siapa yang benar-benar mampu menyelesaikan persoalan. Sebab membuat kabinet itu mudah, tetapi membuat rakyat merasa hidupnya lebih baik, itu baru pekerjaan yang sesungguhnya.

 

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru