Jakarta, JatimUPdate.id - Pemerintah Indonesia dan Republik Albania resmi memperkuat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania Delina Ibrahimaj di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperluas peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia sekaligus memperkuat sistem pelindungan bagi mereka yang akan bekerja di Albania.
Mukhtarudin menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania yang sebelumnya bertemu dengan Presiden dan Perdana Menteri Albania guna membahas penguatan hubungan kedua negara.
"Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania. Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi hubungan ketenagakerjaan sekaligus memberikan pelindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia yang nantinya ditempatkan di Albania," kata Mukhtarudin.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Albania dipimpin langsung Menteri Ekonomi dan Inovasi Delina Ibrahimaj, didampingi Head of the Embassy of the Republic of Albania in Indonesia Nikson Ballço, Deputy Minister of Economy and Innovation Dr. Olta Manjani, serta Embassy Secretary Officer Sarah Widodo. Sementara Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI Komjen Pol. Dwiyono.
Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Albania dalam mempererat hubungan bilateral, khususnya melalui kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran. (ih/yh)
Menurutnya, kerja sama tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.
Selain memperkuat aspek pelindungan, pemerintah juga terus mengubah paradigma penempatan pekerja migran dari sektor berkeahlian rendah menuju tenaga kerja terampil atau skilled workers agar memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar kerja internasional.
Baca juga: KP2MI Susun Peta Jalan Reintegrasi PMI 2026-2030, Fokus Bangun Kesejahteraan dari Desa
"Albania merupakan salah satu negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia dengan kategori tenaga kerja terampil, baik di sektor formal maupun tenaga profesional," ujar Mukhtarudin.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), sejak Januari 2025 hingga 29 Juli 2026, pemerintah telah memfasilitasi 142 layanan penempatan pekerja migran Indonesia ke Albania.
Meski jumlahnya masih terbatas, Mukhtarudin menilai penandatanganan MoU menjadi fondasi penting dalam membangun sistem penempatan yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan. Ia menegaskan implementasi kesepakatan tersebut akan dilanjutkan dengan penyusunan instrumen operasional sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.
Instrumen tersebut akan menjadi bagian dari prinsip kehati-hatian dalam kerja sama ketenagakerjaan internasional untuk memastikan pelindungan pekerja migran berjalan optimal sejak proses rekrutmen hingga penyelesaian persoalan yang mungkin timbul di negara tujuan.
Indonesia juga mendorong implementasi kerja sama dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan sektor yang memiliki kebutuhan tenaga kerja yang jelas, seperti hospitality, kesehatan, manufaktur, dan konstruksi.
"Kami siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil Albania pada sektor hospitality, kesehatan, manufaktur, dan konstruksi. Keberhasilan pada sektor prioritas ini akan menjadi fondasi untuk memperluas kerja sama di bidang lain," kata Mukhtarudin.
Sementara itu, Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania Delina Ibrahimaj menegaskan komitmen pemerintahnya untuk segera merealisasikan implementasi MoU tersebut. Menurutnya, kunjungan ke Indonesia merupakan kunjungan resmi tingkat menteri pertama dari Albania sejak pembukaan Kedutaan Besar Albania di Jakarta.
"Kami hadir di Jakarta untuk kunjungan resmi tingkat pertama dari Albania ke Indonesia. Ini juga merupakan kunjungan tingkat tinggi pertama oleh seorang Menteri Albania setelah pembukaan Kedutaan Besar Albania di Jakarta," ujar Delina.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian P2MI atas kerja sama yang telah terjalin selama proses penyusunan hingga penandatanganan MoU, serta berharap kesepakatan tersebut menjadi awal penguatan hubungan Indonesia dan Albania di bidang ketenagakerjaan dan ekonomi.(ih)
Editor : Yuris. T. Hidayat