Banyuwangi, JatimUPdate.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Salah satunya melalui sosialisasi pemenuhan kewajiban pasca-perizinan yang digelar di Aula Kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Banyuwangi, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan pelaku usaha tambang dari wilayah Tapal Kuda, meliputi Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, hingga Situbondo. Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menyamakan pemahaman terkait tahapan legalitas pertambangan sekaligus monitoring realisasi data produksi MBLB.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Mhd. Aftabuddin Rijaluzzaman beserta jajaran, serta Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Banyuwangi, Samsul Widjajanto.
Samsul mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada UPT Banyuwangi sebagai tuan rumah kegiatan. Menurutnya, sosialisasi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha, khususnya dalam memahami kewajiban yang harus dipenuhi setelah memperoleh izin usaha pertambangan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Mhd. Aftabuddin Rijaluzzaman, menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Namun, manfaat tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh aktivitas pertambangan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah bukan ingin mempersulit dunia usaha, tetapi memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan legal, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Aftabuddin, masih banyak pelaku usaha yang menganggap kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah cukup untuk memulai kegiatan produksi. Padahal, masih terdapat sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi sebelum aktivitas penambangan dilakukan.
Beberapa di antaranya adalah persetujuan dokumen teknis, penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penyediaan jaminan reklamasi, hingga kewajiban administrasi lainnya sesuai regulasi.
"Pertambangan merupakan salah satu sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Karena itu kami ingin seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus dampak positif bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Festival Kopi dan Ekraf Hidupkan Kota Lama Surabaya, UMKM Sebut Promosi Lebih Penting dari Omzet
Ia menambahkan, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyamakan persepsi dengan pelaku usaha agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Selain menekankan aspek legalitas, Aftabuddin juga mengingatkan bahwa keberadaan usaha pertambangan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Aktivitas tambang diharapkan membuka lapangan kerja, mendorong tumbuhnya usaha mikro, serta meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.
Untuk itu, Dinas ESDM Jawa Timur membuka ruang komunikasi bagi seluruh pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam proses perizinan maupun pemenuhan kewajiban pasca-perizinan.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk membangun sinergi. Jika ada kendala, silakan berkomunikasi dengan Dinas ESDM. Kami siap memberikan pendampingan agar usaha dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha," tegasnya.
Baca juga: Saatnya Komitmen Bauran Energi Dijalankan
Pendekatan pendampingan tersebut disambut positif para peserta. Salah satunya Nico, pelaku usaha tambang asal Banyuwangi, yang mengaku memperoleh banyak informasi baru terkait proses legalitas pertambangan.
Ia mengatakan, selama ini masih melengkapi berbagai persyaratan perizinan dan belum memahami seluruh tahapan yang harus dipenuhi sebelum melakukan produksi.
"Sosialisasi ini sangat membantu. Saya jadi memahami bahwa proses legalitas bukan hanya memiliki IUP atau WIUP, tetapi masih ada tahapan lain yang harus dipenuhi sebelum kegiatan produksi dilakukan. Informasi seperti ini sangat kami butuhkan agar usaha nantinya bisa berjalan secara legal," ujarnya.
Melalui forum tersebut, Dinas ESDM Jawa Timur berharap tercipta hubungan yang semakin erat antara regulator dan pelaku usaha. Dengan pemahaman yang sama terhadap regulasi, pengelolaan sumber daya mineral di Jawa Timur diharapkan semakin tertib, berkelanjutan, serta mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(DPR)
Editor : Redaksi