Yunus Zainal: Ketika Satu Kader Ansor Disakiti, Kita Semua Merasakan Sakit

avatar Deki Umamun Rois
  • URL berhasil dicopy
Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur, M. Yunus Zainal.
Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur, M. Yunus Zainal.

 

Malang, JatimUPdate.id — Aksi damai yang digelar elemen masyarakat di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2026), mendapat dukungan dari Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur, M. Yunus Zainal.

Yunus menilai penyampaian aspirasi melalui aksi damai merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, ia menyayangkan insiden kekerasan yang terjadi dalam dinamika penyampaian aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Malang beberapa hari sebelumnya.

Insiden tersebut melibatkan anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Zulham disebut mengalami dugaan kekerasan fisik setelah terjadi perdebatan terkait aspirasi warga mengenai portal Bendungan Lahor Karangkates.

Kasus tersebut telah mendapat perhatian PC GP Ansor Kabupaten Malang yang meminta proses hukum dilakukan secara tuntas.

Bagi Yunus, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan posisi Zulham sebagai anggota DPRD. Ada ikatan kaderisasi dan persaudaraan yang membuat peristiwa itu menjadi perhatian bersama.

"Ketika anggota Ansor-Banser sakit, maka semua anggota juga sakit. Ini tidak boleh terjadi," ungkap Yunus.

Menurutnya, perbedaan pendapat, kritik, bahkan ketegangan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak semestinya bergeser menjadi tindakan yang mencederai orang lain.

Karena itu, Yunus mendukung aksi damai yang dilakukan masyarakat Kabupaten Malang. Baginya, keberanian masyarakat untuk menyampaikan aspirasi justru perlu dirawat sebagai bagian dari kehidupan demokratis, selama dilakukan secara tertib dan bermartabat.

"Silakan menyampaikan aspirasi. Silakan kritis. Tetapi jangan sampai kritik kehilangan adab dan perjuangan kehilangan martabat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa gedung DPRD semestinya menjadi ruang perjumpaan antara wakil rakyat dan masyarakat. Di tempat itulah perbedaan kepentingan seharusnya dipertemukan melalui dialog, bukan melalui kekerasan.

Yunus berharap kasus yang terjadi tidak memperlebar jarak antara masyarakat dengan lembaga legislatif.

Sebaliknya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya dialog dan etika dalam menyampaikan aspirasi.

"Jangan sampai ruang demokrasi justru menjadi ruang yang membuat kita saling menyakiti. Kita boleh berbeda sikap, tetapi persaudaraan dan penghormatan kepada sesama harus tetap dijaga," ujarnya.

Pernyataan Yunus tersebut sejalan dengan sikap PC GP Ansor Kabupaten Malang yang sebelumnya menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak menyampaikan kritik dan aspirasi, tetapi perbedaan pendapat tidak boleh disampaikan melalui kekerasan, intimidasi, maupun tindakan anarkis.

"Bagi Ansor, demokrasi bukan hanya perkara keberanian bersuara. Lebih dari itu, demokrasi juga menguji sejauh mana masyarakat mampu mempertahankan adab ketika suara-suara yang berbeda bertemu dalam satu ruang," pungkas Yunus. (rilis/dek/yh)