Bondowoso, JatimUPdate.id, – Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir di kawasan Pasar Cermee, Kabupaten Bondowoso.
Pria berinisial AS itu berhasil dilumpuhkan anggota Satreskrim Polres Bondowoso setelah nekat mengacungkan celurit saat hendak ditangkap, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Polres Bondowoso Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Peristiwa dramatis tersebut melibatkan anggota Satreskrim Polres Bondowoso yang bertugas di Kring Reserse wilayah Kecamatan Klabang dan Cermee, Aiptu Ardi Suwardi. Saat akan disergap, pelaku yang telah terkepung warga mendadak menghunus celurit dan mengayunkannya secara membabi buta hingga nyaris melukai petugas.
Berkat kesigapan polisi bersama warga, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Detik-detik penangkapan itu sempat direkam warga dan videonya viral di berbagai platform media sosial.
Pelaku diketahui merupakan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya diungkap Satreskrim Polres Bondowoso di wilayah Kecamatan Klabang.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/246/VII/2026/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur tertanggal 31 Juli 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi lebih dulu menangkap tersangka AN (33), warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sementara rekannya, AS, warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, berhasil melarikan diri dan kemudian ditetapkan sebagai DPO.
Baca juga: Polsek Tambora Kembalikan Motor Hasil Penyelundupan Kepada Korbanya
Kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor milik Ike Wijayanti di Dusun Kaplingan, Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci berbentuk huruf L yang telah dimodifikasi sebelum membawa kabur kendaraan korban.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta. Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, kunci L modifikasi, kunci magnet, kunci ukuran 10 milimeter, telepon seluler, helm hitam, jaket kuning, serta sebilah celurit yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan, mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan AS di wilayah Pasar Cermee.
Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam sehingga petugas mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya," ujar Iptu Wawan.
Polres Bondowoso juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan saat memarkir kendaraan guna meminimalkan risiko pencurian. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat