Komisi D DPRD Surabaya Semprot Dinsos, Data Desil Tak Sinkron Ancam Mahasiswa Gagal Dapat Beasiswa

Reporter : Ibrahim
Kadinsos Antiek Sugiharti (kanan) saat rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Surabaya, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, mencecar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Antiek Sugiharti dalam rapat koordinasi tentang intervensi keluarga miskin dan pra miskin, Rabu (5/8). 

Ia menyoroti ketidaksinkronan data desil dengan data keluarga miskin dan pra miskin yang dianggap merugikan masyarakat.

Baca juga: Menengok Sekolah Rakyat Kedung Cowek, Saat Harapan Anak-anak Tumbuh dari Asrama

"Negara ini didirikan untuk menyejahterakan rakyatnya. Karena itu setiap kebijakan pemerintah harus diabdikan untuk kemaslahatan rakyat," tegas Imam

Imam mempertanyakan data mana yang sebenarnya menjadi acuan Pemkot Surabaya ketika data desil berbeda dengan data keluarga miskin dan pra miskin.

Politikus Partai NasDem itu lantas mengungkap kasus seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri yang terancam gagal memperoleh beasiswa.

Imam memaparkan mahasiswi tersebut tercatat di Desil 2. Kendati begitu saat mengakses sistem pendaftaran justru dinyatakan bukan keluarga miskin maupun pra miskin.

"Sehingga tidak dapat melanjutkan proses pengajuan," tukas Imam.

Padahal, kata Imam, batas akhir pendaftaran beasiswa tinggal beberapa hari lagi.

"IPK semester satu dan semester dua mencapai 3,95. Kalau persoalan ini tidak selesai sebelum tanggal 13, anak ini bisa kehilangan haknya mendapatkan beasiswa," ujarnya.

Menurut Imam, persoalan serupa bukan kali pertama ditemukan, ia menjumpai warga dengan desil rendah namun tidak masuk kategori miskin maupun pra miskin. 

Selain itu, ada jugabwarga yang masih tercatat miskin tetapi desilnya justru berada di atas Desil 5.

Ia mencontohkan seorang janda dengan tiga anak yang sebelumnya berada di Desil 2 berubah menjadi Desil 6 karena NIKnya pernah digunakan untuk kredit sepeda motor dan pinjaman pembiayaan.

Baca juga: Viral Dugaan Eksploitasi Anak, Komisi D Tekankan Penyempurnaan Perda Perlindungan Anak 

"Kita harus mencari solusi. Jangan sampai orang miskin justru dipersulit mendapatkan haknya," katanya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya lainnya, Johari Mustawan, juga mengaku menemukan ketidaksesuaian data. 

Menurutnya, ada warga yang di DTSEN masuk Desil 2, tetapi saat dicek pada sistem beasiswa justru muncul sebagai Desil 6 hingga 10.

"Evaluasi berkala harus dilakukan. Jangan sampai DTSEN dianggap sudah sempurna. Satu kesalahan data saja dampaknya sangat besar bagi warga," ungkap Johari.

Kepala Dinsos Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan penentuan desil berbeda dengan kategori miskin dan pra miskin.

Menurutnya penilaian desil dilakukan terhadap seluruh keluarga di Surabaya berdasarkan kondisi sosial ekonomi, termasuk kepemilikan aset.

Baca juga: Cak Yo Dorong Tiap Kelurahan Punya Mini Excavator untuk Cegah Banjir

"Desil dihitung dari seluruh keluarga di Surabaya yang dibagi menjadi sepuluh kelompok. Penilaiannya tidak hanya pendapatan, tetapi juga aset yang dimiliki," jelas Antiek.

Ia mengatakan Dinsos masih menggunakan data DTSEN Triwulan II yang telah diterima secara resmi dari pemerintah pusat.

Sementara data Triwulan III sudah tersedia di sistem nasional, namun belum dapat digunakan karena proses serah terima data belum selesai.

Untuk solusi sementara, Dinsos membuka layanan pengajuan surat keterangan desil secara daring. 

Ia menegaskan surat tersebut dapat digunakan warga sebagai bukti status desil terbaru apabila data di sistem pelayanan lain belum diperbarui.

"Permohonan bisa dilakukan secara online. Kami akan menarik data dari sistem nasional dan menerbitkan surat keterangan desil sesuai data terbaru," pungkas Antiek. (Roy/Yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru