Bondowoso, JatimUPdate.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bondowoso melaksanakan supervisi lapangan dalam rangka penyiapan penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di Balai Desa Kalitapen, Kecamatan Tapen, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 16.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Penilaian Desa Berkinerja Baik.
Supervisi dilakukan untuk memastikan kesiapan Pemerintah Desa Kalitapen dalam memenuhi seluruh indikator penilaian sekaligus melengkapi dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tapen, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tapen, aparatur Pemerintah Desa Kalitapen, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Bidan Desa, serta unsur terkait yang selama ini terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai indikator penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S), kemudian dilanjutkan dengan proses kolekting, pemeriksaan, dan verifikasi berbagai dokumen pendukung.
Dokumen yang diverifikasi meliputi dokumen perencanaan dan penganggaran desa Tahun Anggaran 2025 dan 2026, data pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting, bukti komitmen pemerintah desa terhadap program penanganan stunting, serta berbagai dokumen lainnya yang menjadi bagian dari indikator penilaian.
Dalam kesempatan tersebut, tim DPMD bersama TAPM Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa proses penilaian tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan seluruh program benar-benar dilaksanakan secara terintegrasi.
"Supervisi ini bertujuan memastikan setiap indikator penilaian telah dipenuhi dengan baik. Yang terpenting bukan sekadar dokumennya lengkap, tetapi juga menggambarkan pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting yang benar-benar berjalan di tingkat desa," jelas tim supervisi DPMD bersama TAPM Kabupaten Bondowoso.
Selama proses pendampingan, tim melakukan pembahasan terhadap kesesuaian dokumen, mengidentifikasi data yang masih perlu dilengkapi, serta memberikan arahan teknis kepada pemerintah desa agar segera menyempurnakan seluruh persyaratan yang belum tersedia.
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas KPM, Kecamatan Taman Krocok Gelar Bimtek eHDW dan Persiapan Rembug Stunting
Tim supervisi juga mengingatkan pentingnya kualitas data sebagai dasar dalam proses penilaian maupun penyusunan kebijakan pembangunan desa.
"Setiap dokumen harus didukung data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting," ungkap tim pendamping.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Kalitapen bersama Tim Pendamping Profesional Kecamatan Tapen akan segera melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang serta melakukan koordinasi lanjutan dengan DPMD Kabupaten Bondowoso agar seluruh persyaratan penilaian dapat dipenuhi tepat waktu.
TAPM Kabupaten Bondowoso juga akan terus melakukan supervisi dan pemantauan terhadap progres pemenuhan indikator hingga jadwal penilaian berlangsung.
Baca juga: Pelaku UMKM Bondowoso Antusias Ikuti Coaching Clinic, Pembukuan Dinilai Jadi Kunci Naik Kelas
"Kami akan terus mendampingi desa sampai seluruh indikator terpenuhi. Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen bersama agar Desa Kalitapen mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting," ujar tim TAPM Kabupaten Bondowoso.
Selepas forum supervisi, kegiatan dilanjutkan dengan coaching kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Profesional (TPP), dan operator desa. Materi yang diberikan meliputi penguatan peran KPM, peningkatan kapasitas kader, pengisian dan pemanfaatan data eHDW (Electronic Human Development Worker), monitoring aplikasi eHDW, serta pemutakhiran ndeks Desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap Desa Kalitapen semakin siap menghadapi penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Lebih dari itu, supervisi diharapkan mampu memperkuat tata kelola pembangunan desa berbasis data, meningkatkan sinergi lintas sektor, serta mempercepat terwujudnya desa yang mampu menekan angka stunting secara berkelanjutan. (ries/mmt)
Editor : Miftahul Rachman