Pemkab Diminta Tak Berhenti di Seremonial

76 Desa Ramah Perempuan dan Anak di Sidoarjo Jadi Ujung Tombak Deteksi Dini

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Audiensi Forum PUSPA Gayatri bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Senin (31/8/2026).
Audiensi Forum PUSPA Gayatri bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Senin (31/8/2026).

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Gayatri sebagai jejaring masyarakat untuk mendeteksi lebih dini persoalan perempuan dan anak.

Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan seperti anak berisiko putus sekolah, masalah pengasuhan, hingga rendahnya akses perempuan usia produktif terhadap pekerjaan kerap tidak muncul ke permukaan sejak awal.

Namun, keberadaan jejaring hingga tingkat desa juga menghadirkan tantangan baru. Penguatan perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya dengan memperbanyak forum, desa berlabel ramah perempuan dan peduli anak, maupun kegiatan pemberdayaan. Yang lebih menentukan adalah apakah sistem tersebut mampu menghasilkan respons cepat ketika persoalan benar-benar ditemukan di lapangan.

Hal itu mengemuka dalam audiensi Forum PUSPA Gayatri bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Senin (31/8/2026).

Mimik mengatakan deteksi dini merupakan kunci agar persoalan perempuan dan anak tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

"Deteksi dini ini penting. Jangan sampai persoalan perempuan dan anak baru ditangani setelah menjadi masalah besar," kata Mimik.

Menurut dia, jejaring yang telah terbentuk hingga tingkat desa harus dioptimalkan. Setiap indikasi persoalan diharapkan dapat segera ditemukan, dilaporkan, dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

Pemkab Sidoarjo saat ini memiliki 76 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang tersebar di 15 kecamatan. Desa-desa tersebut berada di Sedati, Buduran, Jabon, Sukodono, Waru, Wonoayu, Taman, Sidoarjo, Krembung, Balongbendo, Tarik, Tanggulangin, Tulangan, Candi, dan Krian.

Jumlah tersebut menjadi modal sosial yang cukup besar. Tetapi, banyaknya desa yang masuk skema DRPPA pada akhirnya harus diukur bukan sekadar dari jumlah, melainkan dari dampaknya terhadap kehidupan perempuan dan anak.

Dengan kata lain, label "ramah perempuan dan peduli anak" perlu diterjemahkan menjadi mekanisme yang konkret: bagaimana kasus ditemukan, siapa yang menerima laporan, berapa cepat respons diberikan, hingga apakah korban memperoleh pendampingan sampai persoalan selesai.

Bukan Tambah Forum, tetapi Perkuat Fungsi

Mimik menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak ingin penguatan PUSPA justru menghasilkan tumpang tindih kelembagaan baru di tingkat desa.

Menurutnya, jejaring yang telah ada harus diperkuat melalui koordinasi dan pendampingan. Forum PUSPA nantinya dapat diintegrasikan dengan Ruang Bersama Indonesia (RBI).

"Yang kita bangun adalah kolaborasinya. Forum PUSPA dapat menjadi bagian dari pendampingan dan membantu melihat kebutuhan di lapangan, kemudian dikoordinasikan dengan dinas terkait agar penanganannya tepat," jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan persoalan utama bukan terletak pada minimnya lembaga, tetapi pada efektivitas koordinasi antaraktor.

Di lapangan, potensi persoalan perempuan dan anak sangat beragam. Tidak semuanya dapat ditangani satu perangkat daerah. Karena itu, ketika informasi dari desa tidak diteruskan atau koordinasi berjalan lambat, keberadaan forum berisiko hanya menjadi struktur administratif tanpa daya intervensi yang kuat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo Probo Agus Sunarno mengatakan desa memiliki posisi strategis karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

"Desa memiliki posisi yang sangat strategis karena paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan desa perlu diperkuat agar ketika ada indikator atau persoalan yang belum terpenuhi, dapat segera diketahui dan dicarikan tindak lanjut bersama," katanya.

Probo menegaskan penguatan jejaring tidak diarahkan untuk memperbanyak kelembagaan.

"Prinsipnya bukan memperbanyak forum, tetapi memperkuat fungsi dan koordinasi yang sudah ada," tegasnya.

Jangan Sampai Negara Datang Setelah Masalah Membesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sidoarjo Heni Kristiani mengatakan perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan dari hulu.

Pendekatannya meliputi pencegahan, deteksi dini, hingga pendampingan ketika persoalan ditemukan.

Heni mencontohkan anak yang berisiko putus sekolah atau sudah tidak bersekolah. Persoalan tersebut semestinya diketahui sebelum anak benar-benar kehilangan akses pendidikan.

"Ketika ada anak yang berisiko putus sekolah atau sudah tidak sekolah, misalnya, jangan sampai kita hanya mengetahui setelah masalah terjadi. Forum di lapangan dapat menjadi mata dan telinga untuk melakukan deteksi dini," ujarnya.

Persoalan pengasuhan juga membutuhkan perhatian serupa. Begitu pula perempuan usia produktif yang belum bekerja.

Artinya, konsep perlindungan tidak boleh dipersempit menjadi penanganan kasus kekerasan semata. Pemerintah juga dituntut membaca persoalan sosial dan ekonomi yang dapat meningkatkan kerentanan perempuan maupun anak.

Di titik inilah peran masyarakat menjadi penting. Namun, partisipasi publik hanya akan efektif jika ada kepastian bahwa informasi yang disampaikan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti pemerintah.

Pemberdayaan Perempuan Tak Cukup dengan Pelatihan

Selain perlindungan, Pemkab Sidoarjo juga mendorong pemberdayaan perempuan usia produktif yang belum bekerja.

Mereka diarahkan memperoleh akses keterampilan dan program pemberdayaan sesuai potensi masing-masing wilayah.

"Pemberdayaan perempuan tidak hanya bicara perlindungan, tetapi juga bagaimana mereka bisa berdaya dan mandiri. Karena itu, program pemberdayaan perlu dihubungkan dengan potensi desa dan program perangkat daerah," ujar Heni.

Salah satu program yang dijalankan adalah Sekolah Pemberdayaan Perempuan.

Pada 2025, program tersebut dilaksanakan di 10 kecamatan dengan total 250 peserta. Tahun ini program kembali dilanjutkan di Kecamatan Balongbendo yang mencakup 23 desa dan Kecamatan Krian yang mencakup 20 desa. Total peserta mencapai 80 orang.

Data tersebut menunjukkan program pemberdayaan sudah berjalan. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan program tidak berhenti pada pelatihan dan jumlah peserta.

Ukuran keberhasilan yang lebih substantif adalah apakah peserta kemudian memiliki keterampilan yang menghasilkan pendapatan, memperoleh akses pekerjaan, mampu mengembangkan usaha, atau setidaknya memiliki posisi ekonomi yang lebih kuat di keluarga dan lingkungan.

PUSPA Didorong Jadi Penghubung Masyarakat dan Pemerintah

Perwakilan Forum PUSPA Gayatri Jawa Timur Endang mengatakan penguatan PUSPA di Sidoarjo diharapkan memperluas partisipasi masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak.

"Forum PUSPA hadir untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Kami melihat titik-titik mana yang indikatornya belum terpenuhi, kemudian membantu mengoordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan agar ada tindak lanjut," katanya.

Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, desa, kader masyarakat, akademisi hingga organisasi profesi.

Model tersebut sebenarnya dapat menjadi kekuatan besar jika setiap unsur memiliki peran yang jelas. Sebaliknya, tanpa pembagian tugas, mekanisme pelaporan, dan tindak lanjut yang terukur, jejaring yang besar justru berpotensi membuat tanggung jawab menjadi kabur.

Karena itu, tantangan Pemkab Sidoarjo ke depan bukan sekadar memperluas jejaring PUSPA dan DRPPA.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah seberapa cepat pemerintah mengetahui persoalan di tingkat desa, seberapa cepat intervensi dilakukan, dan apakah perempuan serta anak yang rentan benar-benar merasakan perubahan.

Jika tiga hal tersebut dapat dijawab dengan sistem yang jelas dan terukur, 76 DRPPA tidak hanya menjadi angka administratif. Jejaring tersebut bisa benar-benar menjadi garis depan perlindungan perempuan dan anak di Sidoarjo. (ih)