Beniyanto Dukung Bahlil, Subsidi Energi 2027 Harus Tepat Sasaran

avatar Shofa
  • URL berhasil dicopy
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka,
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka,

Jakarta, JatimUPdate.id – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, mendukung kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam memperkuat alokasi subsidi energi pada RAPBN 2027.

Namun, Beniyanto mengingatkan peningkatan anggaran subsidi energi harus diikuti dengan pembenahan sistem penyaluran agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Subsidi energi merupakan instrumen penting negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi. Kami mendukung langkah Menteri Bahlil, tetapi pelaksanaannya harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Beniyanto dalam keterangannya, Senin (1/9/2026).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan subsidi listrik untuk 2027 sebesar Rp117,84 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi Rp100,83 triliun dalam APBN 2026.

Selain subsidi listrik, pemerintah juga mengusulkan peningkatan volume solar bersubsidi dari 18,64 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter. Sementara itu, volume minyak tanah bersubsidi diusulkan naik dari 0,53 juta kiloliter menjadi 0,561 juta kiloliter.

Beniyanto menilai peningkatan volume minyak tanah bersubsidi menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di kawasan Indonesia Timur.

Menurut dia, kebijakan subsidi energi tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang seragam karena setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, baik dari sisi infrastruktur, pola konsumsi energi maupun kemampuan ekonomi masyarakat.

“Penambahan volume minyak tanah bersubsidi mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di Indonesia Timur, termasuk Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi,” ujarnya.

Karena itu, politikus Partai Golkar tersebut meminta pemerintah memperhatikan kondisi geografis dan karakteristik masyarakat dalam menentukan kebijakan subsidi energi.

Menurutnya, keadilan energi bukan sekadar memastikan tersedianya anggaran, tetapi juga memastikan masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur memperoleh akses energi dengan harga yang terjangkau.

Integrasi Data Jadi Kunci

Beniyanto juga menyoroti pentingnya kualitas data dalam menentukan penerima subsidi energi. Menurutnya, semakin besar anggaran yang dialokasikan pemerintah harus dibarengi dengan sistem pendataan yang semakin akurat.

Ia mendorong Kementerian ESDM memperkuat sinkronisasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Direktorat Jenderal Dukcapil, data sosial-ekonomi pemerintah, serta data pelanggan dan transaksi yang dikelola PLN dan Pertamina.

Pemutakhiran data, kata dia, juga harus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi perubahan domisili, susunan keluarga, hingga kondisi ekonomi masyarakat.

“Anggaran yang besar tidak akan efektif apabila data penerimanya tidak akurat. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima subsidi, sementara kelompok yang mampu masih ikut menikmatinya,” tegas Beniyanto.

Ia menambahkan, integrasi data juga harus disertai mekanisme koreksi yang jelas, perlindungan data pribadi, serta saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dinilai dapat meminimalkan potensi kebocoran sekaligus memastikan subsidi energi benar-benar menjadi instrumen perlindungan masyarakat.

Beniyanto menegaskan Komisi XII DPR RI akan mengawal kebijakan subsidi energi dalam pembahasan RAPBN 2027. Pengawasan tersebut diperlukan agar peningkatan alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan langkah Menteri Bahlil dalam menjaga keterjangkauan energi sekaligus memperkuat kemandirian nasional,” katanya.

Beniyanto memastikan DPR akan mendorong agar pelaksanaan subsidi energi 2027 berjalan transparan, tepat sasaran dan tidak mengalami kebocoran.

“Komisi XII akan mengawal agar subsidi energi 2027 tidak mengalami kebocoran, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya (*)