Jelang HUT ke-36, HUMANIKA Refleksikan Perjalanan Gerakan Masyarakat Sipil di Era Digital

Reporter : Redaksi
Konsolidasi Aktivis HUMANIKA

Oleh: Akbar Husin

Aktivis HUMANIKA – Eks Tahanan Politik (Tapol) 2019

Baca juga: Meriah! Desa Pejaten Gelar Karnaval Budaya HUT ke-80 RI, Satu-Satunya di Kecamatan Bondowoso

Jakarta, JatimUPdate.id, - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 HUMANIKA yang akan digelar pada 17–18 September 2026 di Jakarta, momentum ini penting tidak hanya dimaknai sebagai perayaan organisasi, tetapi juga sebagai ruang refleksi atas perjalanan gerakan masyarakat sipil serta tantangan demokrasi Indonesia di tengah perkembangan teknologi digital dan dinamika geopolitik global.

HUMANIKA merupakan bagian dari perjalanan panjang gerakan masyarakat sipil di Indonesia. Organisasi ini lahir dari semangat gerakan mahasiswa dan kelompok-kelompok diskusi kritis pada akhir dekade 1980-an, ketika ruang demokrasi dan kebebasan sipil masih berada dalam tekanan.

Para aktivis yang membangun HUMANIKA membawa semangat perjuangan terhadap hak-hak sipil, kemanusiaan, keadilan sosial, serta kehidupan demokrasi yang lebih terbuka.

Kepemimpinan awal HUMANIKA berada di bawah aktivis senior Bursah Zarnubi, yang pernah mengalami penahanan pada masa pemerintahan Orde Baru. Kepemimpinan organisasi kemudian dilanjutkan oleh Andrianto, yang juga dikenal sebagai aktivis Reformasi 1998 dan pernah menjadi tahanan politik pada era tersebut.

Perjalanan hampir empat dekade HUMANIKA menjadi bagian dari dinamika gerakan masyarakat sipil dalam mengawal agenda demokrasi dan reformasi di Indonesia.

HUMANIKA lahir dari rahim gerakan mahasiswa dan kelompok-kelompok diskusi kritis ketika ruang demokrasi masih sangat terbatas. Spirit perjuangan itu harus terus dijaga hingga hari ini.

Menjaga Fungsi Kontrol Sosial

Sebagai organisasi masyarakat sipil, HUMANIKA selama ini memosisikan diri sebagai salah satu kekuatan kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan.

Fungsi tersebut menjadi penting dalam sebuah negara demokrasi. Masyarakat sipil tidak hanya menjadi penonton terhadap proses penyelenggaraan negara, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kritik, melakukan pengawasan, serta menyuarakan kepentingan masyarakat.

Berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan hak warga, keadilan sosial, penegakan hukum, hingga persoalan kelompok marginal menjadi bagian dari ruang perjuangan masyarakat sipil.

Dalam konteks tersebut, pemberantasan korupsi juga harus tetap menjadi agenda penting. Penegakan hukum harus dijalankan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan politik.

Prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan seluruh warga negara di hadapan hukum harus menjadi pijakan utama.

Lembaga penegak hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia hingga Mahkamah Agung, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.

Tantangan Gerakan Sipil di Era Digital

Memasuki usia ke-36, tantangan yang dihadapi organisasi masyarakat sipil tentu tidak semakin sederhana.

Perubahan politik nasional berjalan beriringan dengan perubahan teknologi informasi yang sangat cepat. Ruang perjuangan masyarakat sipil kini tidak lagi hanya berada di jalanan, ruang diskusi, kampus, atau forum-forum organisasi.

Ruang digital telah menjadi arena baru dalam membangun kesadaran publik, menyampaikan kritik, melakukan advokasi, sekaligus membentuk opini masyarakat.

Karena itu, gerakan masyarakat sipil harus mampu beradaptasi.

Literasi digital menjadi kebutuhan penting. Begitu pula kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), media sosial, teknologi informasi, serta pengelolaan data untuk memperkuat kerja-kerja advokasi.

Teknologi seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai instrumen baru untuk memperluas jangkauan perjuangan.

Baca juga: Dari Bandar Kidul, Semangat MAPAN untuk Kota Kediri

Namun, adaptasi teknologi juga harus disertai dengan kemampuan membaca risiko. Algoritma media sosial dapat membuat informasi menyebar dengan sangat cepat, tetapi pada saat yang sama juga dapat memperkuat disinformasi, polarisasi, dan penggiringan opini.

Di sinilah masyarakat sipil dituntut tidak hanya kritis, tetapi juga cerdas dalam menggunakan ruang digital.

Regenerasi Aktivis Menjadi Keharusan

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah regenerasi.

Gerakan masyarakat sipil tidak boleh berhenti pada generasi yang membangunnya. Nilai-nilai demokrasi, kemanusiaan, keadilan sosial, kebebasan berpendapat, serta keberanian melakukan kontrol terhadap kekuasaan harus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Generasi milenial dan Generasi Z harus mendapatkan ruang untuk terlibat dalam gerakan masyarakat sipil.

Mereka memiliki karakter, cara berkomunikasi, serta perspektif yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Perbedaan tersebut bukan hambatan, melainkan kekuatan yang dapat memperkaya gerakan.

Karena itu, regenerasi bukan sekadar pergantian kepengurusan. Regenerasi adalah proses transfer nilai, pengalaman, gagasan, sekaligus keberanian untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Nyala api perjuangan harus tetap hidup agar kepedulian terhadap persoalan bangsa tidak hilang di tengah derasnya arus algoritma media sosial.

HUT ke-36 sebagai Momentum Konsolidasi

Peringatan HUT ke-36 HUMANIKA hendaknya tidak berhenti sebagai seremoni organisasi.

Baca juga: Santri Tampilkan Atraksi Pencak Silat pada Upacara 17 Agustus di Nurul Jadid

Momentum tersebut harus menjadi ruang evaluasi terhadap perjalanan organisasi sekaligus konsolidasi untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

HUMANIKA harus tetap menjadi organisasi masyarakat sipil yang independen, kritis, terbuka terhadap perubahan, namun tetap teguh pada prinsip demokrasi, kemanusiaan, keadilan sosial, dan penegakan hukum.

Keberadaan masyarakat sipil tetap diperlukan sebagai salah satu pilar checks and balances dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Terlebih di tengah dinamika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan perkembangan geopolitik global yang terus berubah, masyarakat sipil dituntut semakin matang dalam membaca situasi serta menentukan sikap.

HUT ke-36 HUMANIKA yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 17–18 September 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat kembali komitmen perjuangan organisasi.

Bukan sekadar mengenang perjalanan masa lalu, tetapi menjadikan pengalaman tersebut sebagai pijakan untuk menghadapi masa depan.

Gerakan masyarakat sipil harus terus hidup, beradaptasi dengan zaman, dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebab, demokrasi tidak cukup hanya dijaga oleh institusi negara. Demokrasi juga membutuhkan masyarakat sipil yang kritis, independen, berani, dan konsisten mengawal jalannya kekuasaan. (*)

 

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan opini karya Akbar Husin yang sebelumnya dipublikasikan di Jakartasatu.com dan ditayangkan kembali di JatimUpdate.id.

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru