Tak Ada Anggaran APBD untuk Perbaikan Sekolah 2026, Bondowoso Andalkan Revitalisasi Pusat

Reporter : M Aris Effendi
Kantor Dinas Pendidikan Bondowoso.

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Pemerintah Kabupaten Bondowoso tidak memiliki alokasi APBD khusus untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah pada 2026. Di tengah kebutuhan rehabilitasi bangunan pendidikan yang masih cukup besar, Dinas Pendidikan Bondowoso mengandalkan program revitalisasi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan keterbatasan ruang fiskal daerah membuat perbaikan sekolah tidak dapat sepenuhnya dibiayai melalui APBD.

Baca juga: Dispendik Bondowoso Minta Sekolah Perbarui Data Dapodik agar Tak Kehilangan Peluang Revitalisasi

Karena itu, Disdik Bondowoso mengusulkan 105 sekolah dasar (SD) untuk mendapatkan perbaikan melalui program revitalisasi pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, 24 SD telah memasuki tahap verifikasi.

“Dinas Pendidikan Bondowoso sendiri telah mengusulkan sebanyak 105 sekolah dasar untuk mendapatkan perbaikan melalui program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat pada 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 SD telah masuk tahap verifikasi,” kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Meski demikian, seluruh sekolah yang diusulkan belum tentu mendapatkan bantuan. Penetapan penerima tetap bergantung pada kuota dan kemampuan anggaran pemerintah pusat.

Taufan mengatakan tekanan terhadap keuangan daerah juga terlihat dari penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berkaitan dengan sektor pendidikan. Jika pada tahun sebelumnya nilainya berada di kisaran Rp58 miliar, pada 2026 jumlahnya turun menjadi sekitar Rp8 miliar.

Baca juga: Pokja Bunda PAUD Bondowoso Dorong Guru Manfaatkan AI, Bukan Gantikan Peran Pendidik

“Anggaran tersebut pun terserap untuk sejumlah kebutuhan, termasuk pembayaran honor guru PAUD, BOS, dan berbagai kegiatan lainnya,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai rehabilitasi sekolah menjadi sangat terbatas. Kebutuhan perbaikan sarana pendidikan akhirnya harus disiasati melalui program pemerintah pusat.

Menurut Taufan, program revitalisasi diharapkan dapat membantu menangani sekolah yang membutuhkan perbaikan ruang kelas maupun fasilitas pendidikan lainnya.

Baca juga: Kader Posyandu Bondowoso Tembus Terbaik II Jatim, Bukti Pembinaan Berbuah Prestasi

Namun, proses pengajuan tidak serta-merta menjamin seluruh sekolah akan memperoleh bantuan. Selain kondisi fisik sekolah, penetapan penerima juga mengikuti mekanisme dan prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Disdik Bondowoso kini masih menunggu proses verifikasi dan penetapan sekolah penerima. Sementara itu, pemetaan terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan tetap dilakukan untuk menentukan kebutuhan perbaikan yang paling mendesak.

Dengan keterbatasan APBD 2026, program revitalisasi pemerintah pusat menjadi salah satu tumpuan Bondowoso untuk menangani kerusakan fasilitas pendidikan. Dari 105 sekolah yang telah diusulkan, 24 di antaranya kini menunggu proses verifikasi lebih lanjut. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru