Dispendik Bondowoso Minta Sekolah Perbarui Data Dapodik agar Tak Kehilangan Peluang Revitalisasi
Bondowoso, JatimUPdate.id, – Sekolah yang mengalami kerusakan berpotensi kehilangan kesempatan mendapatkan program revitalisasi pemerintah pusat apabila kondisi bangunannya tidak tercatat secara akurat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dinas Pendidikan Bondowoso mengingatkan kepala sekolah dan operator satuan pendidikan untuk memastikan data kondisi ruang kelas dan sarana prasarana diperbarui sesuai keadaan sebenarnya di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan data Dapodik menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menentukan sekolah yang membutuhkan intervensi melalui program rehabilitasi maupun revitalisasi.
Menurutnya, persoalan tersebut terlihat dalam kasus SDN Sumber Dumpiong 2, Kecamatan Pakem. Kondisi bangunan sekolah tersebut menjadi perhatian karena dilaporkan mengalami kerusakan.
Namun, ketika Dinas Pendidikan melakukan pengecekan terhadap data Dapodik, kondisi ruang kelas sekolah tersebut justru masih tercatat baik.
“Kami juga ketika ada kabar SD Sumber Dumpiong II itu sampai seperti itu beritanya, kami kaget. Kami tarik data dari Dapodik. Ternyata di data Dapodik itu SDN Sumber Dumpiong 2, ruang kelasnya baik semua,” kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Taufan menjelaskan, data kondisi sarana dan prasarana sekolah diinput oleh masing-masing satuan pendidikan. Data tersebut kemudian digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran program revitalisasi.
Karena itu, ketidaksesuaian antara kondisi fisik sekolah dan data yang tercatat dalam sistem dapat berdampak pada peluang sekolah memperoleh bantuan.
“Ketika ini di-entry kemudian disebutkan dalam keadaan baik, ya maka tidak akan pernah terpanggil dalam proses revitalisasi sekolah,” tegasnya.
Menurut Taufan, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena pada 2026 pemerintah daerah tidak memiliki alokasi APBD khusus untuk rehabilitasi sekolah. Dengan demikian, program revitalisasi pemerintah pusat menjadi salah satu tumpuan penanganan kerusakan fasilitas pendidikan.
Ia meminta kepala sekolah dan operator tidak menganggap pembaruan data sebagai sekadar urusan administrasi. Kondisi ruang kelas, bangunan, dan fasilitas pendukung harus dicatat berdasarkan keadaan faktual.
Validitas data, kata Taufan, akan membantu pemerintah menentukan sekolah yang benar-benar membutuhkan intervensi serta mencegah sekolah yang mengalami kerusakan terlewat dari sasaran program.
“Ini pelajaran bagi kita bersama, baik dari sekolah, kemudian kami juga dan masyarakat. Pentingnya data, pentingnya validitas data,” ujarnya.
Dispendik Bondowoso berharap seluruh satuan pendidikan segera melakukan pengecekan dan pembaruan data apabila terdapat perubahan kondisi sarana dan prasarana.
Dengan semakin terbatasnya kemampuan APBD untuk membiayai rehabilitasi sekolah, akurasi Dapodik menjadi semakin penting agar sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan dapat terbaca dalam sistem dan memiliki peluang untuk masuk dalam program revitalisasi pemerintah pusat. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat