Jakarta, JatimUPdate.id – Temuan ratusan senjata, narkotika, dan materi pornografi di lingkungan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan satuan pendidikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Adde Rosi yang juga Bendahara Umum PP Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui proses penegakan hukum. Menurutnya, aspek tata kelola dan keamanan lingkungan sekolah juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk ancaman,” kata Adde Rosi dalam keterangan yang diterima Jatim Update, Senin (10/8/2026).
Menurut legislator dari daerah pemilihan Banten I (Pandeglang-Lebak) tersebut, sekolah semestinya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik. Lingkungan pendidikan juga harus mampu mendukung proses pembentukan karakter tanpa dibayangi keberadaan barang-barang yang dapat mengancam keselamatan anak.
Karena itu, Adde Rosi mendorong aparat penegak hukum mengusut temuan tersebut secara profesional dan transparan. Pengusutan diperlukan untuk memastikan asal-usul barang, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya tindak pidana.
“Penting untuk mengungkap siapa pemilik barang-barang tersebut, bagaimana barang itu bisa berada di lingkungan sekolah, serta apakah terdapat unsur pidana yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan begitu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak berkembang spekulasi,” ujarnya.
Namun, Adde Rosi menilai langkah preventif juga tidak kalah penting. Ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di setiap satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
Evaluasi tersebut, kata dia, perlu mencakup tata kelola sekolah, keamanan lingkungan pendidikan, hingga mekanisme pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Pengawasan terhadap tata kelola sekolah, keamanan lingkungan, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika harus diperkuat melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” tuturnya.
Adde Rosi menegaskan, perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada ruang di lingkungan pendidikan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak ataupun merusak masa depan generasi muda.
Ia juga mengingatkan agar proses hukum terhadap temuan tersebut dilakukan secara objektif sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan kepercayaan terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mengancam keselamatan anak-anak dan mencederai dunia pendidikan. Sekolah harus tetap menjadi ruang yang melindungi anak, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut,” tegasnya.
Adde berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk membangun sistem keamanan pendidikan yang lebih kuat. Menurutnya, menciptakan sekolah yang aman bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah, orang tua, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi lintas sektor, ia berharap lingkungan pendidikan benar-benar dapat menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat belajar, membangun karakter, serta menyiapkan generasi muda Indonesia.
Editor : Redaksi