Jember, JatimUPdate.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember ikut ambil bagian dalam program lelang serentak yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan.
Dalam lelang tersebut, Kejari Jember menawarkan 12 lot barang bukti dan barang rampasan negara kepada masyarakat umum.
Barang yang dilelang merupakan aset dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.
Sebelum pelaksanaan lelang, Kejari Jember membuka kesempatan bagi calon peserta untuk melakukan pengecekan fisik barang secara langsung. Tahapan ini berlangsung selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 10-11 Agustus 2026.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jember, Agus Kurniawan atau Wawan, mengatakan pengecekan fisik dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta mengetahui kondisi barang sebelum mengikuti lelang.
"Proses cek fisik kita jadwalkan selama dua hari, dari tanggal 10 sampai 11 Agustus 2026. Sedangkan untuk pelaksanaan lelang dan penutupannya akan bermuara pada tanggal 12 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Wawan, Senin (10/8/2026).
Menurut Wawan, barang-barang tersebut sebelumnya menjadi barang bukti dalam perkara pidana. Setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan menetapkan barang dirampas untuk negara, aset tersebut kemudian diproses untuk dilelang.
"Ada sebanyak 12 lot atau paket barang yang kami tawarkan dalam lelang serentak kali ini. Barangnya bervariasi, mulai dari kendaraan roda dua (sepeda motor) hingga sejumlah unit handphone," katanya.
Baca juga: 25 Kepala Desa dan 34 Direktur BUMDes se-Kabupaten Jember Jambore Program DAFA
Wawan menegaskan proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hasil lelang nantinya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh aset secara legal, lelang barang rampasan negara juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pemulihan aset sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. (ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat