Siapa Akhmad Sodiq? Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Reporter : M Aris Effendi
Profil Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng.,

Purwokerto, JatimUPdate.id, – Nama Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng., menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akhmad Sodiq diamankan dalam OTT KPK yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi FK Unsoed, 73 Kuota Disiapkan untuk Penyetor Uang

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri periode 2025-2026.

Sebelum terseret perkara hukum, Akhmad Sodiq dikenal sebagai akademisi yang cukup lama berkiprah di lingkungan Unsoed, khususnya dalam bidang peternakan atau animal science.

Pendidikan Akhmad Sodiq

Akhmad Sodiq menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Peternakan Unsoed.

Setelah menyelesaikan pendidikan S1, ia melanjutkan studi magister di George-August University, Jerman, dengan bidang keilmuan Animal Science.

Pendidikan doktoralnya juga ditempuh di Jerman, tepatnya di Kassel University, dengan bidang keilmuan yang sama.

Karier akademiknya kemudian berkembang di lingkungan Unsoed. Pada 2022, Akhmad Sodiq terpilih sebagai Rektor Unsoed untuk periode 2022-2026 dan dilantik pada 18 Mei 2022.

Pernah Raih Sejumlah Penghargaan

Selama berkarier sebagai akademisi, Akhmad Sodiq tercatat memperoleh sejumlah penghargaan.

Pada 2017, ia menerima Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun.

Ia juga pernah mendapatkan Unsoed Award bidang Pengabdian kepada Masyarakat serta sejumlah penghargaan sebagai dosen berprestasi.

Pada 2009, Akhmad Sodiq tercatat sebagai Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed dan Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman.

Sementara pada 2006, ia meraih penghargaan Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman serta Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed.

Ia juga pernah memperoleh penghargaan Dosen Berprestasi bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed.

Baca juga: Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Diamankan Bersama 14 Orang Lainnya Termasuk Dua Orang Wakil Rektor

Aktif di Organisasi Profesi

Selain menjalankan aktivitas akademik, Akhmad Sodiq juga tercatat aktif dalam sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan.

Ia pernah dipercaya sebagai Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah dan Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2.

Di bidang peternakan, ia juga pernah menjadi Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).

Akhmad Sodiq juga tercatat sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah serta Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.

Di bidang keagamaan, namanya tercatat sebagai A'wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas serta Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas.

Kini Terseret Perkara Penerimaan Mahasiswa Baru

Perjalanan panjang Akhmad Sodiq sebagai akademisi dan pimpinan perguruan tinggi kini berada dalam sorotan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Baca juga: Rektor Unsoed Ditangkap KPK dalam OTT, Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed, khususnya jalur mandiri periode 2025-2026.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Akhmad Sodiq diduga memiliki peran dalam pengaturan penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed.

KPK mengungkap adanya dugaan pengaturan kuota untuk calon mahasiswa yang orang tuanya memberikan sejumlah uang.

Selain Akhmad Sodiq, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada para tersangka nantinya akan diuji dan dibuktikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di tengah proses hukum tersebut, aktivitas akademik dan tata kelola Unsoed tetap berjalan.

Nama Akhmad Sodiq yang sebelumnya dikenal melalui perjalanan panjangnya sebagai akademisi, peneliti, dan pimpinan perguruan tinggi kini menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru