Malang, JatimUPdate.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur resmi memulai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026.
Kick-off yang digelar di Universitas Brawijaya (UB), Rabu (26/8/2026), menjadi penanda dimulainya rangkaian evaluasi terhadap badan publik di Jawa Timur untuk mengukur sejauh mana komitmen mereka dalam menyediakan informasi yang transparan, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Baca juga: Tim PKM BIMA Universitas Brawijaya Perkuat Produksi dan Tata Kelola Usaha Kerupuk Ikan di Lamongan
Kick-off ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua KI Jatim A. Nur Aminuddin.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh badan publik yang menjadi sasaran Monev untuk mulai mempersiapkan diri mengikuti tahapan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026.
Amin mengatakan, pemilihan Universitas Brawijaya sebagai lokasi kick-off bukan tanpa alasan. Menurut dia, UB memiliki posisi strategis sebagai salah satu perguruan tinggi besar di Jawa Timur sekaligus memiliki pengalaman cukup panjang dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi.
“Kick-off Keterbukaan Informasi Publik di Jatim tahun 2026 ini sengaja kami gelar di Kampus Brawijaya bukan tanpa dasar dan pertimbangan kuat. Kita semua tahu bahwa nama Brawijaya dan Majapahit ini begitu melekat dengan Jawa Timur,” kata Amin.
Dia berharap penyelenggaraan kick-off di UB dapat membawa pesan lebih luas bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif badan publik.
Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian dari budaya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami berharap ke depan semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif ini makin membumi di Jawa Timur, dan kampus UB ini menjadi benchmark bagi kampus-kampus lainnya. Bukan hanya di Jawa Timur, melainkan juga di Indonesia,” ujarnya.
Amin menegaskan, Monev KIP memiliki fungsi penting dan strategis untuk melihat sejauh mana badan publik benar-benar menjalankan kewajibannya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat dan berdampak sesuai tujuan yang diamanatkan.
Evaluasi tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Monev, lanjut Amin, bukan semata-mata agenda untuk menentukan peringkat badan publik. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi instrumen evaluasi untuk mengetahui kekuatan sekaligus kelemahan badan publik dalam mengelola informasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kick-off ini sebagai tahap awal. Setelah ini, kami akan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis dan tahapan-tahapan selanjutnya,” katanya.
Baca juga: Menu Semesta: Merayakan Kehidupan dan Estafet Amanah Nusantara
Tahapan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih seragam kepada badan publik mengenai standar keterbukaan informasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik.
Pelaksanaan Monev KIP 2026 juga menjadi penting jika melihat hasil evaluasi tahun sebelumnya. Pada Monev KIP Jawa Timur 2025, sebanyak 233 badan publik menjadi sasaran.
Dari jumlah tersebut, hasil akhirnya ada 47 badan publik memperoleh predikat Informatif, sementara 22 lainnya masuk kategori Menuju Informatif. Capaian ini memang menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, jumlah badan publik yang mencapai kategori Informatif masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Karena itu, Monev 2026 diharapkan tidak hanya mempertahankan badan publik yang sudah berada pada kategori Informatif, tetapi juga mendorong badan publik yang masih berada pada kategori Menuju Informatif maupun Tidak Informatif untuk memperbaiki kualitas layanan informasinya.
Wakil Ketua KI Jatim Yunus Mansur Yasin menambahkan, Monev KIP menjadi salah satu indikator penting untuk melihat perkembangan keterbukaan informasi publik di Jawa Timur.
Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan melihat sejumlah aspek, mulai dari kualitas informasi, jenis informasi yang tersedia, sarana dan prasarana layanan informasi, digitalisasi, inovasi, hingga komitmen badan publik.
Baca juga: Mengasuh Ibu Pertiwi: Di Antara Turbulensi Digital dan Harapan Stabilitas Baru
Dengan indikator tersebut, badan publik tidak cukup hanya memiliki laman atau kanal informasi. Mereka juga dituntut memastikan informasi yang disediakan benar-benar relevan, berkualitas, mudah diakses, serta mendukung hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Yunus berharap seluruh badan publik yang menjadi sasaran Monev 2026 segera tancap gas setelah kick-off digelar.
Sasaran evaluasi mencakup badan publik yang luas, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, instansi dan lembaga vertikal, BUMD hingga pemerintah desa.
“Semoga hasil Monev tahun ini makin menggembirakan. Artinya, makin banyak badan publik yang mendapatkan status informatif dengan mengacu indikator-indikator yang sudah ditetapkan berdasarkan PerKI (Peraturan Komisi Informasi),” ujarnya.
Hadir dalam kick-off tersebut antara lain Rektor UB Prof Widodo, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Internasionalisasi UB Prof Andi Kurniawan, Sekretaris Universitas sekaligus PPID Utama UB Dr Tri Wahyu Nugroho, Kepala Divisi Informasi dan Kehumasan UB Dr. Dra. Lely Indah Mindarti, serta jajaran dekan dan direktur di lingkungan UB.
Sementara itu, dari KI Jatim, selain itua hadir juga Wakil Ketua Yunus Mansur Yasin, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Elis Yusniyawati, dan Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola M. Sholahuddin, dan tim Monev KI Jatim. (rilis/dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat