Kemandirian Fiskal Surabaya Tak Bisa Cuma Dijawab dengan Optimisme
Catatan Redaksi - Pernyataan Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni, yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk membahas kemandirian fiskal patut diapresiasi.
Sebab kritik Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, sedianya tidak berhenti sebagai catatan. Namun menjadi momentum menguji kembali cara Surabaya mengelola kekuatan ekonominya.
Surabaya dikenal memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar. Kendati begitu PAD tinggi tidak otomatis menunjukkan daerah benar-benar mandiri secara fiskal.
Ukuran kemandirian tidak berhenti pada seberapa besar uang yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga bagaimana pemerintah memperluas sumber pendapatan, mengoptimalkan aset, mengurangi ketergantungan terhadap sumber pembiayaan di luar kendali daerah.
Pun memastikan penerimaan tersebut kembali menjadi manfaat publik.
Maka dari itu, pernyataan Fathoni kritik tersebut menjadi pemicu bagi DPRD dan Pemkot untuk memperbaiki kinerja perlu diterjemahkan ke dalam langkah yang konkret.
Surabaya tak cuma membutuhkan koordinasi dan optimisme. Yang diperlukan peta jalan kemandirian fiskal yang terukur. Salah satu pekerjaan rumah yang paling jelas optimalisasi aset daerah.
Aset yang tidak produktif bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menunjukkan potensi ekonomi yang belum dikelola secara maksimal.
Pemerintah kota perlu membuka data, memetakan aset, menghitung potensi ekonominya, lalu menentukan model pemanfaatan yang paling menguntungkan bagi kepentingan publik.
Pada saat yang sama, peningkatan PAD tidak boleh diterjemahkan sebagai ruang untuk terus memperbesar beban masyarakat melalui pajak dan retribusi.
Justru tantangannya mencari sumber penerimaan baru dari pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan aset, inovasi layanan, serta pengelolaan kekayaan daerah secara profesional.
DPRD memiliki posisi penting. Fungsi pengawasan tidak cukup hanya memastikan target PAD tercapai dalam dokumen anggaran.
DPRD perlu mempertanyakan dari mana pertumbuhan PAD berasal, apakah berkelanjutan, apakah aset daerah sudah produktif, dan apakah peningkatan pendapatan benar-benar berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik.
Kemandirian fiskal bukan perlombaan mengejar angka PAD. Namun kemampuan kota membangun fondasi keuangannya sendiri sehingga pembangunan tidak mudah terguncang ketika kondisi ekonomi berubah atau kebijakan pemerintah pusat mengalami penyesuaian.
Surabaya memiliki modal ekonomi, aset, pasar, dan aktivitas bisnis yang besar. Tantangannya sekarang bukan lagi apakah kota ini mampu menghasilkan pendapatan. Tolak ukurnya seberapa berani pemerintah dan DPRD mengubah seluruh potensi tersebut menjadi kekuatan fiskal yang berkelanjutan.
Kritik Lutfil Hakim semestinya dibaca dalam kerangka itu. Bukan sebagai serangan terhadap pemerintah daerah.
Jika Surabaya memiliki begitu banyak potensi, mengapa kemandirian fiskalnya belum menjadi kenyataan yang kuat?
Pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab dengan optimisme. Publik membutuhkan kebijakan, target, transparansi, dan hasil yang dapat diukur.
Editor : Redaksi