Oleh: Machsus,
Wakil Rektor II Institut Teknologi Sepuluh Nopember; Wakil Ketua LPNU Jawa Timur
Baca juga: Dinamika Kekuasaan: Antara Patronase, Keamanan, dan Kontrol Elektoral
Surabaya, JatimUPdate.id - Indonesia sebenarnya tidak pernah kekurangan pelaku ekonomi rakyat. Di desa ada petani dan peternak. Di pesisir ada nelayan. Di kampung tumbuh warung, industri rumahan, perdagangan, dan berbagai usaha jasa. Di sekitar pesantren ada koperasi, pertanian, perdagangan, santri, alumni, dan jejaring usaha. Belum lagi jutaan UMKM dan pekerja informal yang setiap hari menjaga ekonomi tetap bergerak.
Masalahnya bukan karena rakyat kita tidak bekerja. Bukan pula karena mereka tidak produktif. Masalahnya justru sederhana, yakni mereka bekerja sendiri-sendiri. Dalam ekonomi, skala menentukan banyak hal. Pelaku kecil membeli bahan baku lebih mahal, lebih sulit memperoleh pembiayaan, terbatas mengakses teknologi, menanggung biaya logistik lebih tinggi, dan mempunyai daya tawar lebih rendah. Ketika berhadapan dengan pemasok besar, perbankan, distributor, atau pasar modern, posisi mereka sering tidak seimbang.
Indonesia sesungguhnya memiliki kekuatan ekonomi yang sangat besar, hanya saja kekuatan itu masih tersebar. Lantaran itu, pertanyaan pemberdayaan ekonomi rakyat perlu kita ubah. Bukan lagi sekadar berapa banyak UMKM baru yang dibentuk atau berapa banyak koperasi yang didirikan, melainkan bagaimana jutaan pelaku kecil itu dihubungkan agar memiliki skala ekonomi, produktivitas, daya tawar, dan akses pasar yang lebih besar. Gagasan ini sejalan dengan arah pemberdayaan ekonomi Nahdlatul Ulama (NU). Di sinilah jalan baru itu dapat mulai dibangun, Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) dapat mengambil peran sebagai penghubung potensi ekonomi warga, pesantren, koperasi, dan jejaring usaha agar tumbuh dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.
Mengubah Paradigma Pemberdayaan
Lebih dari empat dekade lalu, Muhammad Yunus menemukan persoalan serupa di Desa Jobra, Bangladesh. Sebagai profesor ekonomi di Universitas Chittagong, ia melihat ironi. Kemiskinan dibicarakan dengan teori yang rumit di ruang kuliah, sementara kemiskinan nyata hidup hanya beberapa kilometer dari kampus. Dalam Banker to the Poor (Yunus & Jolis, 1998), Yunus menceritakan Sufiya Begum, pembuat bangku bambu yang bekerja keras, memiliki keterampilan, menghasilkan produk, bahkan mempunyai pasar, tetapi tetap miskin.
Masalah Sufiya bukan produktivitas. Ia tidak memiliki modal kerja untuk membeli bahan baku dan tidak mempunyai akses ke bank. Akibatnya, ia bergantung kepada pemberi pinjaman yang sekaligus menguasai pemasaran produknya. Dari kasus sederhana itu muncul pelajaran besar bahwa orang miskin tidak selalu miskin karena tidak produktif. Mereka bisa tetap miskin karena tidak memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi. Akses terhadap modal, teknologi, informasi, jaringan, dan terutama pasar.
Eksperimen Yunus di Jobra kemudian berkembang menjadi microcredit dan Grameen Bank. Gagasannya berkembang lebih jauh dalam Creating a World Without Poverty (2007) melalui konsep social business. Mekanisme bisnis digunakan untuk menyelesaikan persoalan sosial secara berkelanjutan. Pelajarannya sangat relevan bagi Indonesia. Pemberdayaan tidak cukup dengan memberikan modal, alat, atau pelatihan. Program datang, anggaran turun, bantuan dibagikan, pelatihan dilakukan, lalu program selesai. Tidak jarang kegiatan ekonominya ikut berhenti.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Kemiskinan
Lantaran itu, paradigmanya harus bergeser, yakni dari bantuan menuju kemandirian, dari karitatif menuju produktif, dan dari program menuju ekosistem. Inilah jalan baru pemberdayaan, yakni bukan membuat masyarakat terus bergantung pada program, tetapi memastikan mereka mampu terus menciptakan nilai ketika program itu telah selesai.
Aggregator Ekonomi Rakyat
Di sinilah koperasi menemukan relevansinya kembali. Namun jangan buru-buru berbicara tentang pembentukan koperasi. Pertanyaan pertama seharusnya bukan, bagaimana bentuk koperasinya? Melainkan, apa aktivitas ekonomi masyarakat yang sudah hidup? Sebab, kelembagaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan aktivitas ekonomi dipaksakan mengikuti kelembagaan. Ini sekaligus menjadi catatan kritis terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Gagasannya memiliki potensi besar, tetapi jangan sampai koperasinya lebih dahulu berdiri, sementara aktivitas ekonomi, rantai pasok, pasar, kapasitas pengelola, dan model bisnisnya belum terkonsolidasi.
Bayangkan kelompok tani membeli pupuk bersama, menggunakan alat produksi bersama, mengolah hasil bersama, kemudian menjualnya bersama. Nelayan dapat melakukan hal yang sama melalui pengadaan sarana produksi, cold storage, pengolahan, logistik, dan pemasaran bersama. UMKM dapat mengonsolidasikan bahan baku, standardisasi produk, pengemasan, distribusi, hingga pemasaran. Ketika volume digabungkan, biaya turun. Ketika produksi dikonsolidasikan, kualitas meningkat. Ketika penjualan dilakukan bersama, daya tawar naik. Itulah economies of scale dalam bahasa paling sederhana.
Pesantren bahkan memiliki modal yang sangat besar. Ada santri, alumni, wali santri, masyarakat, petani, pedagang, dan pengusaha. Ada produsen sekaligus konsumen, jaringan distribusi sekaligus pasar, serta sesuatu yang sangat mahal dalam ekonomi, yakni kepercayaan atau social capital. Tetapi modal sosial tidak otomatis menjadi modal ekonomi. Transformasinya membutuhkan lima Langkah, yakni datafikasi, konsolidasi, institusionalisasi, integrasi rantai nilai, dan profesionalisasi. Kita perlu mengetahui siapa memproduksi apa, berapa kapasitasnya, apa kebutuhan pembiayaannya, dan siapa pasarnya, lalu menghubungkannya dengan tata kelola, teknologi, pembiayaan, industri, logistik, dan pasar.
Dengan begitu, koperasi tidak lagi sekadar tempat simpan-pinjam. Ia menjadi aggregator ekonomi rakyat yang mengonsolidasikan produksi, menyediakan pembiayaan, meningkatkan kualitas, membangun merek, mengelola distribusi, dan membuka pasar. Digitalisasi mempercepat proses tersebut. Data produksi dapat dipertemukan dengan permintaan pasar, rekam transaksi dengan pembiayaan, serta produsen dengan logistik dan konsumen. Bahkan ekonomi hijau dapat dikembangkan melalui ekonomi sirkular, pengelolaan sampah, green jobs, PLTS, dan biogas berbasis komunitas. Jadi, jalan baru pemberdayaan ekonomi rakyat adalah menjadikan koperasi bukan sekadar lembaga, tetapi infrastruktur ekonomi komunitas.
Filosofi Besar-Kecil
Di sinilah cara pandang kita perlu diubah bahwa ekonomi rakyat bukan berarti ekonomi kecil. Yang kecil adalah unit pelakunya. Seorang petani memang kecil, tetapi seribu petani yang terkonsolidasi adalah kekuatan pasar. Sebuah warung memang kecil, tetapi ribuan warung yang terhubung adalah jaringan distribusi. Seorang nelayan mungkin mempunyai daya tawar terbatas, tetapi ribuan nelayan dengan sistem produksi, pengolahan, logistik, dan pemasaran bersama adalah kekuatan ekonomi.
Kita tidak harus membuat setiap pelaku kecil menjadi besar sendirian. Yang harus kita lakukan adalah membuat mereka besar bersama-sama. Di sinilah makna konsolidasi menjadi sangat penting. Skala tidak harus lahir dari kepemilikan yang besar, tetapi dapat dibangun dari jejaring yang besar. Ekonomi rakyat bisa tetap berbasis pada kepemilikan kecil, tetapi beroperasi dengan kekuatan kolektif yang besar.
Indonesia sudah mempunyai orangnya. Produknya ada. Komunitasnya ada. Pasarnya juga ada. Yang belum sepenuhnya terbangun adalah keterhubungan. Dengan demikian, jalan baru pemberdayaan ekonomi rakyat bukan memperbanyak bantuan atau sekadar memperbanyak lembaga, tetapi menghubungkan dan mengonsolidasikan kekuatan yang sudah ada menjadi ekosistem ekonomi yang produktif, profesional, inklusif, dan berdaya saing. Di situlah koperasi menemukan kembali makna sejatinya, yakni bukan sekadar membesarkan lembaganya, tetapi membesarkan ekonomi anggotanya.
Editor : Redaksi