Jangan Biarkan Subsidi Tersendat

Reporter : Yuris. T. Hidayat

Oleh : Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi

JatimUPdate.id - Pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN, khususnya Pertamina dan PLN ini penting untuk menjaga kinerja positif perusahaan dimata publik. Apalagi, sebagai pemegang mandat monopoli konstitusional pelayanan kepada masyarakat dan konsumen atas cabang produksi penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak merupakan indikator pengelolaan BUMN yang profesional. 

Baca juga: Akhirnya Political Will Elektrifikasi itu Datang?

Gangguan pelayanan barang subsidi tentu menjadi keniscayaan apalagi ditengah fluktuasi harga keekonomian energi primer seperti minyak dan gas bumi dunia, batubara dan bahan penolong produksi lainnya.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Tekan Kenaikan Harga Jelang Ramadan

Disamping itu, sebagai korporasi Pertamina dan PLN juga memilki rekan kerja bisnis atau pihak ketiga. Jangan sampai keterlambatan pembayaran subsidi dan kompensasi oleh pemerintah menjadikan efek bola sodok. 

Misalnya, Pertamina dan PLN juga terlambat dalam membayarkan kewajibannya atau hak rekanan dalam bentuk utang dagang atau produksi kepada perusahaan lain. Jika hal ini terjadi tentu akan mengganggu aliran kas (cash flow) perusahaan rekanan yang lambat laun akan berdampak pada keberlanjutan operasionalisasinya.

Baca juga: Tarif Trump Mengganas, Indonesia Harus Bergegas

 

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru