Nganjuk (JatimUpdate.id) -Kapolres Nganjuk Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. menyebut Polres Nganjuk akan menindak tegas kepada pelaku dan calon pelaku yang akan berbuat kejahatan apapun di wilayah Polres Nganjuk.
Hal ini disampaikan AKBP Boy Jeckson saat memberikan keterangan dalam Konferensi Pers hasil ungkap kasus Operasi Sikat Semeru dan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Jaga Kondusivitas Ramadan, Ribuan Liter Miras Disita Polres Nganjuk Dalam Operasi Pekat Semeru 2024
AKBP Boy Jeckson menambahkan pihaknya selalu berkomitmen melindungi masyarakat dari segala tindak kejahatan, dari mulai kejahatan jalanan, penyakit masyarakat, premanisme dan penyalahgunaan narkoba.
”Jangan coba-coba berbuat jahat atau perbuatan apapun yang merusak tatanan harmonis di Kab. Nganjuk. Mari jaga kemanan dan kenyamanan masyarakat”, katanya.
Baca juga: Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur Serentak Hingga Wilayah Perbatasan Terluar
Operasi Sikat Semeru 2022 19-30 September mengungkap 15 kasus, yakni Curat 9 kasus, Curanmor 3 kasus, Kejahatan jalanan 2 kasus.Sebanyak 71 orang diamankan sebagai tersangka.
Adapun hasil Operasi Tumpas Semeru pada 22 Agustus hingga 2 September ialah 24 kasus. Sebanyak 6 di antaranya merupakan perkara narkotika, sementara sisanya terkait obat keras dan berbahaya. Sebanyak 29 tersangka juga berhasil diamankan.
Baca juga: Satlantas Polres Bondowoso Edukasi Patuh Berlalu-lintas Kepada Pelajar
Dalam kesempatan itu, Kapolres Nganjuk juga mengembalikan sepeda motor kepada Nur (55), korban kejahatan curanmor di wilayah Kecamatan Tanjunganom.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres Nganjuk dan jajarannya yang telah bekerja keras mengungkap kasus yang dialami anak saya. Tidak menyangka motor anak saya ini bisa kembali,” ungkap Nur.(rud)
Editor : Redaksi