Soroti Kekacauan Data Desil di Surabaya, Imam: Hampir 900 Ribu Warga Masuk Desil 1-5

Reporter : Ibrahim
Imam Syafi'i, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id -Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti perubahan data desil warga di Kota Surabaya. Ia mengatakan perubahan kategori itu memunculkan banyak keluhan dari masyarakat.

Sejumlah warga, kata Imam, mengalami kenaikan kategori desil meski kondisi ekonomi mereka tidak banyak berubah. Warga yang sebelumnya masuk kelompok miskin dan pramiskin justru tercatat dalam desil yang lebih tinggi.

Baca juga: Dinsos Surabaya Ungkap Masalah Penetapan Desil dalam Data Sosial

“Fakta di lapangan banyak warga yang mengeluh karena mereka yang semula desilnya rendah kemudian tiba-tiba desilnya tinggi. Yang semula masuk kategori miskin dan pramiskin, desilnya menjadi tinggi. Itu yang kami coba konfirmasi di sini,” kata Imam, beberapa waktu lalu.

DPRD, menurut Imam, ingin mengetahui kriteria dan metode yang digunakan Badan Pusat Statistik atau BPS dalam menentukan kategori desil tersebut.

Salah satu metode yang menjadi perhatian proximity test. Imam mempertanyakan tingkat akurasi metode itu karena hasil pendataan memiliki kemungkinan kesalahan.

Berdasarkan data desil yang dikantonginya, data survei desil memiliki margin of error sekitar 23 persen. Menurut Imam, angka itu memungkinkan posisi ekonomi seseorang tidak sepenuhnya tercermin dalam kategori desil yang ditetapkan.

“Bisa saja orang yang hasil surveinya BPS berada di desil 3, karena margin of error-nya lebih dari 20 persen, sesungguhnya berada di desil yang lebih bawah,” katanya.

Imam meminta pemerintah memperbaiki akurasi pendataan. Ia menilai indikator kesejahteraan perlu mempertimbangkan karakteristik masyarakat dan wilayah, utamanya di kota besar seperti Surabaya.

Sejumlah indikator, seperti kepemilikan aset, sumber air, dan penggunaan listrik, menurut dia, tidak dapat dibaca secara seragam tanpa melihat konteks kehidupan warga.

Imam mencontohkan penggunaan air PDAM dan air minum dalam kemasan yang lazim di Surabaya.

“Kalau orang Surabaya semuanya pakai PDAM, apakah itu kemudian memengaruhi desil? Kalau kemudian orang Surabaya minumnya pakai air galon, itu juga harus dilihat konteksnya karena di kota besar umum menggunakan itu karena alasan higienis,” papar dia.

Imam juga meminta pemerintah tidak hanya menyediakan mekanisme sanggahan bagi warga yang keberatan terhadap perubahan desil. Menurut dia, masyarakat perlu diberi penjelasan mengenai alasan perubahan kategori tersebut.

Penjelasan itu, kata Imam, diperlukan agar warga mengetahui indikator yang membuat kategori desil mereka berubah. Dengan begitu, masyarakat juga dapat mengoreksi apabila terdapat data yang tidak sesuai.

“Ketika ada warga yang desilnya naik drastis atau yang masih keberatan, bukan cuma diberi pintu untuk melakukan sanggahan, tetapi harus dijelaskan kenapa desilnya naik. Biar mereka bisa memperbaiki,” tegasnya.

Ia berharap pembaruan data dilakukan lebih akurat agar program pemerintah, terutama bantuan sosial, tepat sasaran.

Baca juga: Nyawa Pekerja Malam dan Urgensi Perda Miras Surabaya

DPRD juga meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan data desil sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan penerima bantuan sosial. 

Data tersebut, menurut Imam, perlu disandingkan dengan data warga miskin dan pramiskin yang selama ini digunakan di Surabaya.

“Desil jangan menjadi satu-satunya alat untuk menentukan warga Surabaya mendapat program bantuan sosial, mulai kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial lainnya. Harus disandingkan dengan data miskin dan pramiskin yang sampai hari ini masih berlaku,” katanya.

Imam menyebut hampir 900 ribu warga Surabaya masuk kategori desil 1 hingga desil 5. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan jumlah warga miskin dan pramiskin yang berada di kisaran 250 ribu orang.

Perbedaan tersebut, menurut dia, perlu menjadi perhatian pemerintah, utamanya jika jumlah warga yang masuk kategori desil tidak sejalan dengan cakupan intervensi bantuan pemerintah.

“Kalau angka itu tidak linier dengan intervensi yang mendapat bantuan, malah justru yang mendapat bantuan jadi kecil, ini nanti yang dirugikan adalah warga,” tegasnya.

Imam mengatakan Pemerintah Kota Surabaya memiliki ruang untuk memperluas intervensi kepada masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan itu dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah selama tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: Menguji Logika Anggaran Sampah Surabaya

“Kalau pemerintah pusat hanya menentukan desil 1 dan 2, atau di tempat lain hanya desil 1, Surabaya dengan kekuatan anggaran yang besar kenapa kita tidak lebih bijaksana? Misalnya desil 1 sampai 5 bisa diintervensi,” katanya.

Imam mencontohkan warga yang tercatat dalam desil 4 tetapi masih mengalami kesulitan ekonomi.

Warga tersebut tidak memiliki ayah. Ibunya menjadi pencari nafkah dengan berjualan nasi untuk menghidupi tiga anak. Anak pertama telah lulus SMA tetapi belum bekerja. Sementara anak lainnya bersekolah di salah satu SMK negeri di Surabaya.

Keluarga itu bahkan belum mampu membeli seragam sekolah baru. Siswa tersebut masih menggunakan seragam SMP ketika bersekolah di jenjang SMK.

“Bayangkan, dia masih sekolah di SMKN, tetapi seragamnya masih menggunakan seragam SMP. Menurut saya ini sesuatu yang harus menjadi keprihatinan kita bersama,” tutur Imam.

Menurut Imam, perubahan kategori desil jangan sampai membuat warga yang masih membutuhkan bantuan kehilangan hak untuk memperoleh intervensi pemerintah.

“Jangan sampai masalah desil kemudian membuat hak-hak warga yang seharusnya dibantu oleh negara menjadi hilang,” pungkasnya. (Roy/Yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru