Bayang-Bayang Di Kota Layak Anak : Menggugah Kesadaran 10 Hak Dasar Anak di Surabaya

Reporter : Redaksi
Ilustrasi

 

Oleh Didi Adhiyaksa

Baca juga: Maknai Usia ke-4, Laboratorium Cyber PR UPN “Veteran” Jawa Timur Gelar CYLEBRATE 2K26 Bersama Komunitas WEPOSE

Sekretaris Komnas PA Milenial Surabaya

 


Kota Surabaya, JatimUPdate.id - Surabaya sering kali dibanggakan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Sebuah predikat prestisius yang tentu membanggakan kita semua sebagai warga Kota Pahlawan.

Tapi, pertanyaannya, apakah anak-anak di Surabaya ini sudah benar-benar merasakan 10 hak dasar anak dengan aman dan utuh, atau predikat itu sekadar gemerlap administratif di atas kertas?

Kalau kita menengok ke lapangan, tantangannya tidak ringan. Mulai dari ancaman kekerasan domestik, eksploitasi digital, hingga kerentanan di ruang publik yang masih mengintai tumbuh kembang mereka. Di sinilah peran kolektif harus benar-benar diuji.

Peran Komnas PA Milenial Surabaya: Garda Pengawas di Garis Depan

Baca juga: Parkir Surabaya : Digital Di Depan, Tunai Di Belakang?

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Milenial Surabaya hadir bukan sekadar sebagai pengkritik, melainkan sebagai mitra kritis sekaligus garda terdepan. Kami berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan 10 hak dasar anak—mulai dari hak untuk hidup, tumbuh kembang, perlindungan, hingga partisipasi.

Melalui sistem pengawasan, edukasi, dan pendampingan, kami berupaya memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kebisuan atau ketidakpedulian sosial. Komnas PA terus mendorong ruang-ruang aman, baik secara fisik di lingkungan sekitar maupun di dunia digital.

Sinergi Nyata dengan Pemkot Surabaya

Tentu saja, kerja-kerja perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri. Di sinilah pentingnya dukungan penuh dari Pemkot Surabaya bersama dinas-dinas terkait, seperti DP3APPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Pimpinan Baru SMP–SMA Dr. Soetomo Dilantik, Disdik Dorong Sekolah Berdampak dan Berkinerja Unggul

Sinergi hulu-ke-hilir—mulai dari penguatan kader di tingkat balai RW, sekolah ramah anak, hingga respons cepat penegakan hukum dan trauma healing—harus terus digenjot. DPRD Kota Surabaya juga dengan tegas mengingatkan bahwa predikat KLA harus berwujud zero-case di ruang publik, bukan sekadar simbol semata.

Waktunya Bergerak Bersama

Anak-anak adalah masa depan Surabaya. Kalau kita abai, sama saja kita sedang membiarkan bom waktu meledak di hadapan kita sendiri. Mari bahu-membahu, perkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga perlindungan, dan masyarakat, demi Surabaya yang benar-benar ramah dan aman bagi buah hati kita.

 

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru