Jember, JatimUPdate.id — Di tengah gempuran produk rumah tangga modern, usaha sapu ijuk rumahan justru menunjukkan geliat pertumbuhan yang menjanjikan.
Salah satunya adalah usaha bermerek Ken Dedes yang dijalankan Karyati bersama sang suami di Desa Semboro, Kabupaten Jember.
Usaha ini kini naik kelas setelah mendapat suntikan modal dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp200 juta dari BNI Kantor Cabang Jember.
Dengan tambahan modal tersebut, Karyati dapat mengembangkan lokasi usaha sekaligus memperkuat kapasitas produksinya.
Saat ini, usaha sapu ijuk dan perlengkapan rumah tangga miliknya telah menjangkau berbagai segmen pasar, mulai dari perkantoran, instansi pemerintah, pedagang keliling, hingga konsumen rumah tangga di Jember dan daerah sekitarnya.
Tak berdiri sendiri, usaha ini turut menghidupi lima orang tenaga kerja yang setiap hari mengerjakan tahapan produksi, dari pengolahan serabut ijuk, pemasangan gagang, pengepresan, hingga pengemasan produk siap jual.
Bahan baku ijuk sendiri didatangkan dari beberapa daerah pemasok, yakni Bondowoso, Lumajang, dan Puger, sehingga geliat usaha ini juga ikut menggerakkan roda ekonomi di wilayah-wilayah tersebut.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyebut kisah Ken Dedes sebagai gambaran nyata bagaimana pembiayaan yang tepat sasaran mampu mendorong pertumbuhan UMKM di daerah.
"Usaha produktif di daerah memiliki rantai ekonomi yang cukup luas. Ketika kapasitas usahanya meningkat, manfaatnya juga dapat dirasakan oleh tenaga kerja, pemasok, hingga jaringan penjualan yang terlibat," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyaluran KUR BNI Jember memang diarahkan kepada pelaku usaha yang telah memiliki pasar dan prospek jelas, agar dana yang diberikan benar-benar mendorong pertumbuhan usaha secara sehat dan berkelanjutan.
Baca juga: DPC PROGIB Jember Gandeng Sygma Research and Consulting Gelar FGD: Ikhtiar Pentokohan RM Margono
Meski demikian, BNI tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam proses penyalurannya, termasuk memastikan setiap penerima KUR memenuhi syarat dan menggunakan dana sesuai peruntukannya.
Selain memberi akses pembiayaan, BNI Jember juga mendampingi pelaku UMKM lewat program digitalisasi dan perluasan akses pasar, sesuai dengan kebutuhan masing-masing usaha.
Fasilitas produksi milik Ken Dedes sendiri kini semakin lengkap, dengan mesin pembuatan sapu, gudang penyimpanan, hingga sarana logistik yang memadai untuk mendukung distribusi produk.
Bagi BNI, kisah sukses seperti Ken Dedes menjadi salah satu bukti nyata komitmen bank dalam memperkuat ekosistem UMKM di Kabupaten Jember.
Ke depan, BNI berharap semakin banyak pelaku usaha kecil di daerah yang bisa mengakses pembiayaan sesuai kebutuhan, sehingga mampu memperluas pasar, meningkatkan kapasitas produksi, dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Catatan Redaksi JatimUPdate.id
Upaya BNI Jember ini perlu diapresiasi ditengah prahara yang beberapa saat lalu membelit BNI Jember dimana pimpinan cabang bank yang didirikan oleh RM Margono Djohadikusumo pada 5 Juli 1946 itu didera adanya penyelewengan fiktif atas fasilitas Kredit Usaha Rakyat yang menyebabkan pihak Kejaksaan Negeri Jember diback up Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan tindakan hukum terukur berupa penanganan hukum terhadap oknum pimpinan BNI Cabang Jember bersama komplotannya untuk ditahan.
Secara khusus Redaksi JatimUPdate.id telah memuat peristiwa tersebut termasuk ada beberapa opini dan artikel yang menyoroti aksi fraud itu agar tidak terulang lagi, apalagi skema peminjaman KTP hingga berjumlah 800-900 orang penduduk dan warga Jember yang diiming-imingi akan mendapat Bantuan Sosial yang kemudian dipakai untuk pengajuan KUR ini tidak bisa ditolerir, meski hingga kini publik juga tidak pernah tahu nasib 800-900 orang yang KTP nya dipakai itu statusnya dalam perbankan ini bagaimana?
Mestinya Otoritas Jasa Keuangan dan Manajemen BNI lebih transparan atas nasib 800-900 nama yang KTP nya terpakai itu didalam sistem perbankan nasional masih sebagai debitur/kreditur atau sudah clear and clean?
Semoga bisa segera dijelaskan ke publik. (pm/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat