Didukung Tokoh Hukum Nasional Putra Daerah, DPD PERADI MAJU Bengkulu Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum di Prov Bengkulu

Reporter : Yuris. T. Hidayat
Ketua DPD PERADI MAJU Provinsi Bengkulu, Nasarudin, S.H., M.H., C.Me., C.Med., Sp.Ptn., (tengah)

Bengkulu, JatimUPdate.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Advokat Maju Indonesia (PERADI MAJU) secara resmi mengesahkan Pembentukan dan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI MAJU Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2026-2031 melalui Surat Keputusan Nomor: 01.22/SK/DPP-PERADIMAJU/IX/2026. Kehadiran kepengurusan baru ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum dan pencari keadilan di Provinsi Bengkulu. 

Kehadiran DPD PERADI MAJU di Provinsi Bengkulu berkomitmen penuh untuk mendukung serta merealisasikan visi dan misi DPP PERADI MAJU. PERADI MAJU Bengkulu hadir sebagai alternatif pilihan terbaik bagi masyarakat Bengkulu dalam mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, dan rasa keadilan. 

Ketua DPD PERADI MAJU Provinsi Bengkulu, Nasarudin, S.H., M.H., C.Me., C.Med., Sp.Ptn.,menyampaikan optimisme tinggi bahwa organisasi advokat ini akan berkembang pesat dan maju di Provinsi Bengkulu. Keyakinan tersebut didasari oleh dukungan penuh dari jajaran Dewan Pimpinan Pusat serta Dewan Pembina Pusat, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., yang merupakan sosok pakar hukum, Guru Besar, sekaligus putra asli daerah Bengkulu. 

"Kami sangat meyakini PERADI MAJU akan berkembang pesat di Bengkulu. Dukungan penuh dari Bapak Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., selaku Dewan Pembina Pusat yang juga merupakan putra asli Bengkulu dan tokoh hukum nasional, menjadi motivasi dan kekuatan besar bagi kami untuk terus berkontribusi nyata bagi daerah," ujar Nasarudin. 

Ia juga menambahkan, "Dalam waktu dekat kami sebagai perpanjangan DPP Peradi maju akan membentuk kepengurusan DPC Peradi Maju di tingkat Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Bengkulu, dan melakukan audiensi ke berbagai pihak yaitu Pemda Provinsi, Pemda Kota dan Kabupaten, Penegak hukum, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Kapolda, Kapolres, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Bengkulu."
Selain fokus pada konsolidasi organisasi dan peningkatan kualitas advokat, DPD PERADI MAJU Provinsi Bengkulu menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dan berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Sinergi ini akan difokuskan pada proses penegakan hukum serta pemberian pendidikan dan edukasi hukum bagi masyarakat luas sampai ke pelosok desa. 

Tidak hanya itu, DPD PERADI MAJU Provinsi Bengkulu juga menyatakan dukungan penuh terhadap program strategis Asta Cita Presiden, khususnya poin-poin yang berkaitan langsung dengan penguatan hukum, keadilan, dan supremasi hukum di Indonesia. 
Sesuai Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 22 September 2026 oleh Ketua Umum DPP PERADI MAJU Ogiandhafiz Juanda, S.H., LL.M. dan Sekretaris Jenderal Yazid Kharisma Putra, S.H., 
susunan kepengurusan harian DPD PERADI MAJU Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2026-2031: 
PENGURUS HARIAN

Ketua
NASARUDIN, S.H. M.H., C.Me.,C. Med. Sp. Ptn

Sekretaris
Randy Mario A., S.H.

Bendahara
Mardiansyah, S.H.

BIDANG-BIDANG

Organisasi, Keanggotaan & Kaderisasi
Yovi Wijaya, S.H.

Pendidikan, Kerjasama, PKPA & UPA
Liza Novita Juita, S.H.

Pembelaan, Perlindungan & Etika Profesi Advokat
M. Ferizal, S.H., M.H.

Hubungan Antar Lembaga, Hukum & Perundang-Undangan
Iip Ilham, S.H.

Publikasi, Informasi, Humas & Media Digital
Engga marseda, S.H.

Dengan kepengurusan yang resmi terbentuk ini, DPD PERADI MAJU Provinsi Bengkulu siap melangkah menjadi benteng keadilan dan mitra strategis pembangunan hukum di Provinsi Bengkulu. 

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru