Relawan Kesehatan Indonesia Sumsel Soroti Dampak Desil:

Jangan Biarkan Angka Menghalangi Hak Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

avatar Yuris. T. Hidayat
  • URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUMSEL, JatimUPdate.id — Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia Sumatera Selatan ) menyoroti penerapan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan sebagai salah satu dasar dalam penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial.

Bagi Rekan Indonesia Sumsel, persoalan utama bukan sekadar bagaimana pemerintah mengelompokkan masyarakat berdasarkan data kesejahteraan, tetapi bagaimana data tersebut diterapkan ketika berhadapan dengan kondisi nyata masyarakat. Mereka menilai masyarakat kecil tidak boleh kehilangan akses terhadap bantuan maupun pelayanan kesehatan hanya karena perubahan klasifikasi data yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kehidupan keluarga secara aktual.

Secara umum, pemerintah menggunakan desil sebagai pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi. Namun, RKI Sumsel menilai setiap perubahan klasifikasi harus tetap membuka ruang koreksi dan verifikasi terhadap kondisi nyata masyarakat.

Ichman dari Relawan Kesehatan Indonesia Sumatera Selatan mengatakan, persoalan desil harus dilihat dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat kecil, terutama kelompok yang bekerja di sektor informal dan memiliki penghasilan tidak tetap.

Menurut Ichman, kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu dapat dibaca secara sederhana melalui angka. Penghasilan, pengeluaran, jumlah anggota keluarga, kebutuhan kesehatan, pendidikan, biaya tempat tinggal dan kebutuhan mendesak lainnya dapat berubah setiap waktu.

“Persoalannya adalah jangan sampai angka dalam sistem justru mengalahkan kenyataan yang dihadapi masyarakat. Orang bisa saja terlihat memiliki kondisi ekonomi tertentu dalam data, tetapi ketika keluarganya menghadapi biaya berobat, kehilangan pekerjaan atau kebutuhan mendesak lainnya, kondisi riilnya bisa sangat berbeda,” demikian pandangan Ichman.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat memiliki mekanisme pengaduan dan koreksi data yang mudah diakses, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan administratif maupun ekonomi untuk mengurus perubahan data secara berulang.

Sementara itu, Salman Al Farisi, juga dari Relawan Kesehatan Indonesia Sumatera Selatan, menyoroti persoalan desil dari perspektif hak masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Menurut Salman, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang berhubungan langsung dengan keselamatan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, persoalan administratif tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan.

Salman berpandangan bahwa ketika sebuah keluarga mengalami sakit, negara harus memastikan adanya jalan keluar agar keluarga tersebut tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Apalagi masyarakat miskin dan pekerja berpenghasilan rendah merupakan kelompok yang paling rentan mengalami dampak ekonomi ketika salah satu anggota keluarganya sakit.

“Jangan sampai seseorang yang sedang sakit harus lebih dulu membuktikan posisi desilnya sebelum mendapatkan pelayanan. Data memang dibutuhkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi mekanisme pendataan jangan sampai menghilangkan sisi kemanusiaan,” demikian pandangan Salman.

Menurut Rekan Indonesia Sumsel, persoalan kesehatan dan kemiskinan memiliki hubungan yang sangat erat. Ketika masyarakat sakit dan tidak mendapatkan pelayanan yang memadai, keluarga dapat kehilangan pendapatan, menanggung biaya tambahan dan pada akhirnya semakin rentan jatuh ke dalam kemiskinan.

Karena itu, Rekan Indonesia Sumsel meminta pemerintah memastikan bahwa penerapan desil tidak menghilangkan prinsip kemanusiaan, keadilan sosial dan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

“Jangan ukur kehidupan rakyat hanya dari angka. Di balik setiap data ada manusia, ada keluarga, ada anak-anak, ada orang tua, ada pekerja yang menggantungkan hidup dari penghasilan hari ini,” demikian sikap Rekan Indonesia Sumsel.

Rekan Indonesia Sumsel juga menilai bahwa sistem pendataan sosial harus terus dievaluasi. Jika ditemukan masyarakat yang kondisi kehidupannya tidak sesuai dengan klasifikasi dalam data, pemerintah harus menyediakan mekanisme koreksi yang cepat, transparan dan mudah dijangkau.

Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak berada dalam posisi harus memilih antara mengurus persoalan administrasi atau memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bagi RKI Sumsel, data seharusnya menjadi alat negara untuk mengenali dan membantu rakyat, bukan menjadi tembok administratif yang membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan hak dasar.

Ichman dan Salman Al Farisi sama-sama mendorong agar evaluasi terhadap penerapan desil tidak hanya dilakukan dari sisi akurasi statistik, tetapi juga dari sisi dampaknya terhadap kehidupan nyata masyarakat, khususnya masyarakat miskin, pekerja informal, keluarga rentan dan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

RKI Sumsel menegaskan bahwa tujuan utama sistem perlindungan sosial seharusnya adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan perlindungan.

“Negara membutuhkan data, tetapi rakyat membutuhkan keadilan. Karena itu, data harus terus diperbaiki agar sesuai dengan kenyataan kehidupan rakyat,” tegas RKI Sumsel.