Jakarta, JatimUpdate.id - Penyegaran kabinet menghadirkan Menteri Perindustrian baru. Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji, ditengah pemerintah yang baru saja mengesahkan RAPBN 2027.
Momentum ini seharusnya menjadi titik balik. Namun, sektor industri justru masuk kondisi darurat.
Baca juga: Survei Poltracking Agustus 2026: Gerindra 23,2%, PDIP 11,6%, 4 Partai Masih di Bawah 4 Persen
Menteri baru memikul pekerjaan rumah berat: membalik tren penurunan manufaktur yang berlangsung dua tahun terakhir.
Tren Industri Dua Tahun Terakhir Terus Menurun
Sektor industri terus menurun selama dua tahun terakhir. Pada kuartal II 2025 hingga kuartal II 2026, pertumbuhan sektor industri merosot dari 5,48 persen menjadi hanya 4,5 persen. Pemerintah baru mengesahkan RAPBN 2027. Namun, RAPBN itu tidak memberikan sinyal dorongan khusus terhadap industri sebagai penopang ekonomi terbesar. Dengan demikian, perekonomian sulit diharapkan tumbuh 6 persen, apalagi menuju 7 persen.
Target RPJMN dan Pertumbuhan 8 Persen Terancam
Bagaimana ekonomi bisa tumbuh 7 persen jika sektor industri lemah dan menurun seperti dua tahun terakhir? Padahal, RPJMN—sebagai utang kepada rakyat—menargetkan kontribusi manufaktur terhadap PDB meningkat dari baseline 18,67 persen menjadi 21,9 persen pada 2029.
Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Target ini pasti mustahil dicapai jika kebijakan ekonomi dan industri tidak berubah alias berjalan as usual.
Menteri Perindustrian Baru Tidak Boleh As Usual
Menteri Perindustrian baru harus meninggalkan kebijakan as usual. Kebijakan yang berjalan dua tahun ini justru melemahkan sektor industri. Industri tidak bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.
Momentum Industri Hilang, PMI Berfluktuasi
Ada kondisi dan peluang yang terlewatkan, bahkan hilang. Masalah sektor industri bukan hanya kebijakan. Indonesia kehilangan momentum pertumbuhan industri karena negara-negara sekitar menyalip.
Keadaannya cukup prihatin: pertumbuhan di bawah 5 persen dan pertumbuhan antar-subsektor sangat tidak merata. PMI sempat jatuh ke 46,9 pada Juni dan 49,8 pada Agustus, sebelum kembali ke 52,4 pada September 2026.
RAPBN 2027 Belum Fokus Sektor Produktif
Pada saat yang sama, ketika RAPBN disahkan, pemerintah tidak menunjukkan tanda-tanda akan fokus pada dorongan dan penguatan sektor produktif, terutama industri.
Baca juga: Bamsoet Dorong Komunitas Pemilik Senjata Api Bela Diri Semakin Profesional dan Taat Hukum
Apakah pengesahan struktur RAPBN 2027 cukup kuat mengubah target pertumbuhan 6 persen menjadi akselerasi industrialisasi? Pertanyaan ini penting karena kunci sukses atau tidaknya pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada sektor terbesar ini.
Pemerintah kemungkinan hanya memakai defisit besar untuk bayar utang dan program sosial wajib, yang membutuhkan dana APBN dalam jumlah besar.
Jadi, jawaban pertanyaan tersebut sangat tergantung apakah ada perubahan desain kebijakan atau tetap status quo seperti sekarang. Yang jelas, defisit besar bukan bukti adanya ekspansi produktif.
Kontribusi Industri ke Ekonomi Hanya 0,86 Persen
Jadi, jika sektor industri sekarang hanya tumbuh sekitar 4,5 persen, sumbangannya terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan atau bahkan sangat marjinal.
Dengan bobot sektor industri 19 persen terhadap PDB, industri hanya memberi kontribusi 0,86 persen (19% × 4,5%).
Di masa lalu, pertumbuhan ekonomi 7 persen memang didukung pertumbuhan sektor industri sampai dua digit. Ini pekerjaan rumah penyegaran kabinet dengan hadirnya Menteri Perindustrian baru.
Tanpa Perubahan Kebijakan, 7-8 Persen Mustahil
Jika tidak ada perubahan kebijakan di sektor ini, jangan harap ekonomi bisa tumbuh sampai 7-8 persen.
Jika tidak, cita-cita pemerintah untuk mendorong ekonomi tumbuh 7-8 persen hanya akan menjadi janji kosong kepada rakyat.
*) Penulis : Didik J Rachbini
Rektor Universitas Paramadina
Editor : Redaksi