Jakarta, JatimUPdate.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menitipkan pesan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Baca juga: Subuh Keliling Hari Ketiga, Kapolres Aceh Timur Dorong Warga Perkuat Keamanan Gampong
Pesan tersebut disampaikan Dudung secara langsung saat prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala KSP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Dudung menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan KSP kepada Listyo Sigit yang baru ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi tersebut.
Menurut Dudung, keberanian dalam mengambil dan mengeksekusi keputusan merupakan salah satu karakter utama yang harus dimiliki seorang pemimpin.
Sikap tersebut dinilai penting, terutama ketika menghadapi persoalan birokrasi lintas kementerian dan lembaga yang berpotensi membuat sebuah program berjalan lambat.
"Jadi memang, Pak Sigit. Ciri pemimpin itu satu, Pak. Berani ngambil keputusan," ujar Dudung di hadapan Listyo Sigit dan para tamu undangan.
Ia menegaskan bahwa keputusan yang ternyata keliru masih lebih baik dibandingkan sikap ragu-ragu yang membuat persoalan tidak kunjung diselesaikan.
"Kalau keputusan itu benar, berarti bagus. Kalau salah, masih bagus, daripada tidak berani mengambil keputusan," tegas Dudung.
Pesan tersebut disampaikan Dudung berdasarkan pengalamannya selama sekitar enam bulan memimpin KSP.
Ia sebelumnya dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 28 April 2026. Selama berada di KSP, Dudung beberapa kali menekankan pentingnya mempercepat penyelesaian hambatan birokrasi agar program prioritas pemerintah dapat berjalan.
Salah satu pengalaman yang disampaikan Dudung adalah ketika menghadapi panjangnya prosedur antar-kementerian terkait perizinan eksplorasi sumur gas.
Menurut dia, proses yang berlarut-larut berpotensi menghambat pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki negara.
"Saya langsung panggil, udah ini diakhiri, putuskan, kita tanda tangan, kita buat kesepakatan. Kalau membuat aturan itu lama, lama. Ini pun sudah terhambat lama," jelas Dudung.
Peran KSP
Baca juga: Jendral Listyo Sigit Resmi Berkantor di Kepala Kesekretariatan Presiden, Pasca Serah Terima Jabatan.
Konteks pesan Dudung tersebut berkaitan erat dengan fungsi KSP. Berdasarkan ketentuan mengenai KSP, lembaga ini bertugas membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik kepresidenan, serta pengelolaan isu strategis.
KSP juga memiliki fungsi melakukan pemantauan dan evaluasi program prioritas serta membantu menyelesaikan persoalan yang mengalami hambatan dalam pelaksanaannya.
Dengan fungsi tersebut, KSP berperan sebagai salah satu instrumen Presiden untuk memastikan program pemerintah tidak berhenti akibat persoalan koordinasi atau hambatan implementasi.
Selama memimpin KSP, Dudung sendiri menekankan pendekatan tersebut. Pada Juni 2026, misalnya, ia menyampaikan kepada DPR bahwa KSP memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional serta menyelesaikan hambatan implementasi di lapangan.
Karena itu, Dudung juga meminta Listyo Sigit mengawal program prioritas Presiden Prabowo serta memastikan persoalan lintas kementerian dan lembaga dapat diselesaikan.
Menurut Dudung, berbagai kegiatan pemerintah yang tidak menemukan titik penyelesaian pada level kementerian dapat menjadi bagian dari persoalan yang harus ditangani KSP.
Dudung Pindah ke Menko Polkam, Sigit Tinggalkan Polri
Pergantian di KSP merupakan bagian dari perubahan sejumlah jabatan strategis yang dilakukan Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.
Pada hari tersebut, Prabowo melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Dudung menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh pejabat lain dalam kabinet dan selanjutnya meninggalkan jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Pada saat yang sama, posisi Listyo Sigit juga berubah. Setelah sebelumnya memimpin Polri sebagai Kapolri, Sigit diberhentikan dari jabatan tersebut dan kemudian dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Posisi Kapolri selanjutnya ditempati Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026. Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dengan demikian, sertijab pada Senin (5/10/2026) menandai dua perubahan penting dalam struktur pemerintahan.
Dudung kini mendapat mandat mengoordinasikan bidang politik dan keamanan sebagai Menko Polkam, sementara Listyo Sigit beralih dari pucuk pimpinan Polri ke KSP untuk membantu Presiden mengawal program prioritas, isu strategis, serta penyelesaian berbagai hambatan pelaksanaan kebijakan pemerintah. (rilis KSP/sof/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat