Jakarta, JatimUPdate.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca juga: Sarmuji Dilantik Jadi Menperin, Sygma Research: Tak Perlu Terbebani Target 100 Hari
Salah satu langkah yang diusulkan adalah menambah frekuensi pelayanan publik tematik subsektor industri dari satu menjadi dua kali dalam sepekan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses konsultasi bagi masyarakat dan pelaku industri sekaligus memangkas antrean pelayanan, terutama terkait perizinan dan kebutuhan informasi industri.
“Selama ini kita memiliki Hari Pelayanan Publik setiap Kamis. Saya minta agar tidak hanya satu hari dalam seminggu, tetapi bisa menjadi dua hari, misalnya Selasa dan Kamis. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku industri memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkonsultasi sehingga antrean pelayanan juga semakin pendek,” ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis.
Menurut Sarmuji, optimalisasi pelayanan publik tidak cukup hanya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Perbaikan sistem kerja, penyederhanaan proses, serta percepatan waktu penyelesaian layanan juga harus menjadi prioritas.
Dia menilai pelayanan perizinan dan konsultasi yang berjalan selama ini telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, peningkatan kualitas secara berkelanjutan tetap diperlukan agar pelayanan pemerintah semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
"Pelayanan publik, baik perizinan maupun konsultasi, sudah menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun, bagi saya, baik saja kadang tidak cukup. Harus lebih baik lagi dan terus ditingkatkan agar masyarakat maupun pelaku industri semakin puas dengan pelayanan yang diberikan. Selain kualitas, kecepatan pelayanan juga harus menjadi perhatian kita,” katanya.
Sarmuji yang alumni Fakultas Ekonomi Universitas Jember itu menegaskan, kecepatan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi persaingan industri yang semakin ketat.
Perusahaan yang mampu bergerak cepat dan beradaptasi dengan perubahan dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan persaingan, termasuk ketika berhadapan dengan perusahaan yang memiliki skala usaha lebih besar.
Karena itu, pemerintah harus mampu mengimbangi dinamika dunia usaha melalui pelayanan yang efisien, responsif, dan adaptif.
Baca juga: Sarmuji Jadi Menteri Perindustrian, Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo
“Sekarang industri yang besar pun bisa kalah dengan industri yang cepat. Kita sebagai fasilitator dan akselerator harus mampu mendorong industri bergerak lebih cepat lagi. Karena itu, pelayanan pemerintah juga harus semakin cepat dan mampu menjawab kebutuhan pelaku industri,” tutur Sarmuji yang juga Ketua PP KAUJE itu.
Menurut dia, pelayanan publik yang cepat dan tepat dapat membantu pelaku industri mengatasi kendala administratif serta merespons perubahan kebutuhan pasar. Dengan demikian, peran pemerintah tidak hanya sebatas memberikan layanan, tetapi juga mendorong percepatan pertumbuhan industri nasional.
Berdasarkan data Kemenperin, kapasitas konsultasi tatap muka mengalami peningkatan signifikan. Jika pada Februari 2024 kapasitasnya maksimal 25 perusahaan per hari, sejak Maret 2024 jumlah tersebut meningkat menjadi maksimal 130 perusahaan per hari.
Artinya, kapasitas konsultasi tatap muka meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Peningkatan juga tercermin dalam Indeks Pelayanan Publik Kemenperin. Pada 2024, indeks tersebut tercatat sebesar 4,51, kemudian naik menjadi 4,58 pada 2025 dengan predikat pelayanan prima.
Baca juga: Industri Melemah, Menteri Perindustrian Baru Hadapi PR Darurat: Ekonomi 7-8 Persen Terancam Gagal
Selain melalui layanan tatap muka, Kemenperin menyediakan konsultasi melalui WhatsApp dan surat elektronik untuk mempermudah akses pelaku industri terhadap informasi dan layanan pemerintah.
Pada Juli 2026, tercatat sebanyak 3.077 konsultasi melalui WhatsApp, 2.188 konsultasi tatap muka, dan 617 konsultasi melalui surat elektronik.
Sementara itu, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menyediakan 241 jenis layanan bagi pelaku industri.
Berbagai saluran pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenperin memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan respons terhadap kebutuhan dunia usaha.
Dorongan penambahan hari pelayanan publik kini menjadi salah satu langkah yang diusulkan untuk memperkuat upaya tersebut. Dengan frekuensi pelayanan yang lebih banyak, pelaku industri diharapkan memperoleh kesempatan konsultasi yang lebih luas, sementara waktu tunggu dan proses penyelesaian layanan dapat semakin efisien. (ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat