Lagi Patroli, Polsek Kalideres Gagalkan Aksi Curanmor

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Reporter : Shofa
Tersangka curanmor yang berhasil diamankan

Jakarta Barat, JatimUPdate.id – Respons cepat anggota Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku curanmor yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Warung Gantung, RT 005/RW 010, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/10/2026) siang.

Pelaku tersebut diketahui berinisial AY, diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam milik seorang warga bernama Ikhsan.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Satlantas Jakbar Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, S.H., M.H.,, mengatakan, Peristiwa tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di samping sebuah warteg sekitar pukul 13.30 WIB. 

"Saat berada di dalam warung, korban mendengar suara sepeda motor yang melaju dengan kenkencangujar Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi, Selasa, (27/10/2026) 

Lanjut Rihold menjelaskan, Ketika memeriksa kendaraannya, korban mendapati sepeda motor miliknya telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

Baca juga: Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Narkotika, Pria Ini Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu 75,78 Gram

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil mengejar kendaraan tersebut. 

Teriakan itu terdengar oleh anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres yang sedang melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.

Melihat kejadian tersebut, petugas bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga membawa sepeda motor milik korban. 

Baca juga: Polsek Metro Tamansari Sita 4,38 Gram Sabu di Tambora, Seorang Terduga Pengedar dan Dua Pengguna Diamankan

Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam milik korban berikut STNK dan kunci kontak, satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna putih yang diduga digunakan oleh orang yang diamankan, dua unit telepon genggam, serta dua kartu identitas.

Atas perbuatannya pelaku curanmor tersebut dijerat dengan 476 KUHP. (Humas Polres Metro Jakarta Barat/sof/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru