Membaca Dialektika Pembangunan melalui Integrated Reality Theory

Perubahan Tak Harus Menunggu Krisis

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
M. Shoim Haris
M. Shoim Haris

 

 

Oleh: M. Shoim Haris

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Mengapa sebagian negara mampu mengubah krisis menjadi momentum kemajuan, sementara negara lain justru terjebak dalam persoalan yang berulang?

Mengapa pertumbuhan ekonomi tidak selalu menghasilkan peningkatan produktivitas, dan mengapa investasi besar terkadang gagal mendorong transformasi struktural?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa perubahan tidak cukup dijelaskan oleh besarnya sumber daya atau beratnya tekanan yang dihadapi.

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: kemampuan suatu sistem mengenali masalah, memperbaiki kesalahan, dan mengubah pembelajaran menjadi tindakan nyata.

Dalam perspektif Integrated Reality Theory (IRT), persoalan ini dapat dibaca melalui hubungan antara energi, informasi, tekanan sistemik, dan kapasitas korektif. Keempat unsur tersebut membentuk konfigurasi yang memengaruhi kemampuan sistem mengubah potensi menjadi hasil.

Kontradiksi Bukan Jaminan Kemajuan

Dalam tradisi pemikiran dialektis, kontradiksi merupakan bagian penting dari dinamika perubahan. Ketegangan antara kondisi yang ada dan hasil yang diharapkan dapat membuka ruang bagi perubahan. Namun, kontradiksi tidak selalu menghasilkan kemajuan.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, misalnya, dapat berjalan beriringan dengan produktivitas yang stagnan. Belanja pembangunan dapat meningkat tanpa diikuti perbaikan kualitas pelayanan publik. Informasi semakin melimpah, tetapi keputusan kebijakan belum tentu semakin tepat.

Kontradiksi tersebut menciptakan tekanan bagi sistem. Akan tetapi, tekanan yang sama dapat menghasilkan respons berbeda. Satu sistem mungkin melakukan koreksi dan beradaptasi, sedangkan sistem lain mempertahankan kebijakan yang tidak efektif hingga persoalannya semakin besar.

Karena itu, perubahan tidak cukup dijelaskan dengan pertanyaan tentang apa yang mendorong sistem bergerak. Kita juga perlu bertanya bagaimana sistem memproses kontradiksi yang dihadapinya.

Kapasitas Korektif sebagai Kunci

IRT menawarkan perhatian khusus pada kapasitas korektif, yakni kemampuan sistem untuk mendeteksi masalah, merefleksikan penyebabnya, mengeksekusi perbaikan, dan melembagakan pembelajaran.

Keempat kemampuan ini saling berkaitan. Deteksi tanpa refleksi hanya menghasilkan pengenalan masalah. Refleksi tanpa eksekusi melahirkan rekomendasi yang tidak terlaksana. Eksekusi tanpa pembelajaran berisiko membuat kesalahan yang sama terus berulang.

Dalam konteks pembangunan, pemerintah dapat memiliki sumber daya fiskal besar dan data yang semakin lengkap.

Namun, jika mekanisme evaluasi tidak independen, koordinasi antarlembaga lemah, dan rekomendasi tidak mengubah keputusan, sumber daya tersebut belum tentu terkonversi menjadi peningkatan kapasitas pembangunan.

Sebaliknya, sistem yang mampu mengoreksi kebijakan, mengevaluasi hasil, dan memperbaiki aturan main memiliki peluang lebih besar untuk beradaptasi sebelum persoalan berkembang menjadi krisis.

Artinya, kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak sumber daya yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan mengubah sumber daya dan pengetahuan menjadi tindakan korektif yang efektif.

Stabilitas Bukan Berarti Tidak Berubah

Persoalan berikutnya adalah cara memahami stabilitas. Stabilitas sering dipersepsikan sebagai keadaan ketika sistem tidak mengalami gejolak. Padahal, sistem yang tampak tenang belum tentu mampu menyelesaikan persoalan mendasarnya.

Ada stabilitas yang dibangun melalui kemampuan beradaptasi. Ada pula stabilitas yang bertahan karena persoalan ditunda, kritik diabaikan, atau kelemahan tidak diperbaiki.

Stabilitas jenis pertama menyediakan ruang bagi perubahan yang terkelola. Stabilitas jenis kedua berpotensi menyimpan tekanan yang suatu saat dapat menjadi lebih sulit dikendalikan.

Di sinilah kapasitas korektif menjadi penting. Sistem yang sehat bukanlah sistem yang tidak pernah melakukan kesalahan, melainkan sistem yang mampu mengenali kesalahan dan memperbaikinya tanpa harus menunggu kerusakan membesar.

Pemahaman ini sejalan dengan kajian pembelajaran organisasi dan perubahan institusional yang menunjukkan bahwa perubahan mendasar dapat berlangsung melalui serangkaian penyesuaian bertahap. Transformasi tidak selalu harus diawali oleh keruntuhan konfigurasi lama.

Tentu, bukan berarti semua krisis dapat dihindari. Ada tekanan yang terlalu besar, konflik yang sulit didamaikan, atau hambatan struktural yang tidak dapat diselesaikan melalui koreksi bertahap. Namun, secara konseptual, krisis bukan satu-satunya jalan menuju perubahan.

Dari Potensi Menuju Transformasi

Dalam IRT, hubungan energi, informasi, tekanan sistemik, dan kapasitas korektif dirangkum secara heuristik melalui formulasi:

Φ = (E × I/S) × C

E merepresentasikan energi atau sumber daya yang dapat dimobilisasi; I adalah informasi dan koordinasi; S merupakan tekanan sistemik yang menghambat konversi; sedangkan C menunjukkan kapasitas korektif.

Formulasi ini bukan hukum matematis yang telah tervalidasi secara empiris. Ia merupakan perangkat konseptual untuk mengorganisasi pertanyaan tentang mengapa sumber daya dan informasi tidak selalu menghasilkan kapasitas pembangunan yang sebanding.

Implikasinya sederhana, tetapi penting. Menambah sumber daya saja tidak cukup apabila kebocoran sistemik tetap tinggi. Memperbanyak informasi tidak otomatis memperbaiki keputusan jika mekanisme koreksi tidak berfungsi.

Bahkan kebijakan yang dirancang dengan baik dapat gagal apabila pembelajarannya tidak dilembagakan.

Dengan demikian, persoalan pembangunan tidak berhenti pada penciptaan potensi. Persoalannya juga terletak pada kemampuan sistem mengonversi potensi tersebut menjadi produktivitas, kapasitas institusional, dan perubahan struktural.

Indonesia dan Agenda Transformasi

Bagi Indonesia, perspektif ini relevan untuk membaca tantangan pembangunan jangka panjang. Anggaran besar, investasi, pembangunan infrastruktur, dan digitalisasi merupakan modal penting. Namun, keberhasilan transformasi perlu dinilai dari hasil yang dihasilkan, bukan semata-mata dari besarnya input.

Apakah investasi meningkatkan produktivitas? Apakah digitalisasi memperbaiki kualitas keputusan dan pelayanan? Apakah evaluasi program benar-benar mengubah kebijakan yang tidak efektif? Apakah pembelajaran dari satu periode pemerintahan dapat dipertahankan ketika kepemimpinan berganti?

Pertanyaan-pertanyaan itu mengarahkan perhatian pada kapasitas korektif sebagai bagian penting dari kualitas institusi.

Dalam konteks ini, reformasi tidak cukup berupa penambahan program atau perubahan struktur organisasi. Reformasi harus memperkuat kemampuan sistem untuk mendeteksi kegagalan, mengoreksi keputusan, dan memastikan bahwa pembelajaran memengaruhi tindakan berikutnya.

Agenda transformasi Indonesia karena itu perlu menggabungkan mobilisasi sumber daya, perbaikan informasi dan koordinasi, pengurangan hambatan sistemik, serta penguatan mekanisme koreksi.

Mengubah Cara Memahami Perubahan

Kontribusi yang hendak dikembangkan melalui IRT bukanlah klaim bahwa kontradiksi atau pembelajaran merupakan konsep baru. Keduanya telah lama dibahas dalam berbagai tradisi ilmu sosial.

Upaya IRT adalah merangkai hubungan antara sumber daya, informasi, tekanan sistemik, kapasitas korektif, dan konversi dalam satu kerangka prosesual.

Kerangka tersebut masih memerlukan pengujian empiris. Namun, ia menawarkan pertanyaan yang berguna untuk agenda riset dan kebijakan: mengapa sistem yang menghadapi tekanan serupa dapat menghasilkan hasil berbeda, dan kondisi apa yang memungkinkan koreksi menghasilkan transformasi?

Pada akhirnya, perubahan tidak selalu menunggu krisis. Ketika kapasitas korektif bekerja, kontradiksi dapat menjadi sumber pembelajaran. Ketika koreksi gagal, tekanan berpotensi terakumulasi dan mempersempit pilihan perubahan.

Karena itu, ukuran penting kemajuan bukan hanya kemampuan suatu negara menghimpun sumber daya, tetapi juga kemampuannya belajar dari kesalahan dan memperbaiki dirinya.

Sistem yang kuat bukan sistem yang bebas dari kontradiksi, melainkan sistem yang mampu mengolah kontradiksi menjadi kapasitas untuk berubah.

Penulis adalah pengembang Integrated Reality Theory (IRT) dan peneliti ekonomi pembangunan.