Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Dimulai, Ini Target Polres Bondowoso
Bondowoso, JatimUPdate.id, – Polres Bondowoso resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kesiapan pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Bondowoso, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin langsung Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo dan diikuti personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI, serta instansi terkait.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf. Prawito, Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., Kasatpol PP Aries Agung Sungkowo, S.H., Kepala Dinas Perhubungan Bondowoso Drs. Sigit Purnomo, M.M., serta Dansubdenpom V/3-6 Letda CPM Solihin.
Apel tersebut juga melibatkan pejabat utama Polres Bondowoso, para kapolsek jajaran, serta personel TNI AD, Sat Samapta, Satlantas, Satresnarkoba, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bagian dari pemeriksaan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan.
“Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bondowoso,” ujarnya.
Operasi kewilayahan ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Dalam pelaksanaannya, operasi mengombinasikan kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuh Sasaran Prioritas Operasi Patuh Semeru 2026
Dalam operasi kali ini, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian petugas.
Pertama, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengendara di bawah umur. Ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Keempat, pengendara yang melawan arus. Kelima, pelanggaran kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan bermotor. Keenam, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Ketujuh, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, dan pendekatan humanis selama bertugas, terutama anggota lalu lintas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Laksanakan tugas secara profesional, proporsional, serta kedepankan hati nurani dan keadilan,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Bondowoso berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Selain menekan angka pelanggaran, operasi ini juga diarahkan untuk mengurangi kejadian kecelakaan dan meminimalkan fatalitas korban di jalan raya.
“Operasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan penurunan angka pelanggaran selama masa pelaksanaan, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat