Catatan Politik Bamsoet
Swasembada Beras dan Kepercayaan Investasi: Mengubah Capaian Menjadi Kedaulatan Ekonomi
Oleh Bambang Soesatyo,
Anggota Wantimpres RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)
Jakarta, JatimUPdate.id - Swasembada beras dan meningkatnya kepercayaan investasi internasional merupakan dua capaian strategis yang patut ditempatkan sebagai fondasi penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Keduanya memiliki makna yang melampaui angka statistik.
Swasembada beras berkaitan langsung dengan kedaulatan pangan, stabilitas harga, dan ketahanan sosial. Sementara investasi berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, penguatan industri nasional, serta kemampuan Indonesia naik kelas dalam rantai pasok global.
Namun, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan semata pada tingginya produksi atau besarnya komitmen investasi.
Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan negara mengubah capaian tersebut menjadi manfaat nyata: harga pangan yang terjangkau, pendapatan petani yang layak, pekerjaan yang produktif, industri yang semakin kuat, dan pemerataan ekonomi yang dirasakan rakyat.
Badan Pusat Statistik mencatat produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk pada 2025 mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat 4,07 juta ton atau 13,29 persen dibandingkan 2024. Kenaikan itu sejalan dengan bertambahnya luas panen padi menjadi 11,32 juta hektare dan produksi gabah kering giling sebesar 60,21 juta ton.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan memperkuat produktivitas pertanian, memperbaiki distribusi pupuk, menyediakan benih unggul, memperluas mekanisasi, serta memperkuat serapan gabah petani mulai memperlihatkan hasil.
Dalam konteks geopolitik yang tidak pasti, kemampuan memenuhi kebutuhan pangan pokok dari produksi nasional adalah modal strategis yang sangat berharga.
Ketergantungan pada impor pangan menjadikan suatu negara rentan terhadap gejolak harga global, gangguan rantai pasok, perubahan iklim, konflik regional, dan kebijakan proteksionisme negara produsen.
Karena itu, keberhasilan meningkatkan produksi beras harus dilihat sebagai bagian dari strategi pertahanan nonmiliter. Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi; pangan adalah soal keberlangsungan negara.
Penguatan cadangan beras pemerintah menjadi indikator penting lainnya. Pada 2026, stok beras yang dikelola Perum Bulog menembus kisaran 5 juta ton dan menjadi yang tertinggi dalam sejarah pengelolaan pangan nasional.
Cadangan yang kuat memberikan ruang bagi negara untuk melakukan intervensi pasar, menyalurkan bantuan pangan, serta menjaga stabilitas harga melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Meski demikian, stok besar tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif. Tantangan berikutnya adalah memastikan tata kelola pangan berjalan efisien.
Negara harus menjaga keseimbangan antara harga gabah yang menguntungkan petani dan harga beras yang terjangkau bagi konsumen. Tidak boleh ada petani yang merugi ketika panen melimpah, tetapi juga tidak boleh ada rakyat kecil yang kesulitan membeli beras karena distribusi dan tata niaga yang tidak efisien.
Di sinilah peran Bulog, Badan Pangan Nasional, kementerian terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan koperasi desa harus disinergikan.
Pengadaan, penyimpanan, pengeringan, penggilingan, distribusi, dan penyaluran beras harus menjadi satu ekosistem yang transparan, modern, serta berbasis data. Ketahanan pangan yang baik bukan hanya soal banyaknya beras di gudang, melainkan juga soal cepatnya beras tiba di meja makan rakyat dengan harga yang wajar.
Gagasan membangun cadangan pangan berlapis—dari desa dan kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional—patut didorong sebagai strategi ketahanan masyarakat. Sistem ini penting terutama bagi daerah rawan bencana, wilayah kepulauan, serta kawasan yang akses logistiknya dapat terganggu sewaktu-waktu.
Lumbung pangan modern harus dipadukan dengan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi tidak hanya menjadi tempat penyaluran barang, tetapi harus tumbuh sebagai institusi ekonomi rakyat yang mampu menjadi offtaker hasil pertanian, menyediakan sarana produksi, membangun gudang dan cold storage, serta memperpendek rantai distribusi.
Dengan demikian, nilai tambah hasil pertanian tidak habis di tengah jalan, melainkan kembali kepada petani dan masyarakat desa.
Pemerintah juga perlu mendorong diversifikasi pangan secara serius. Beras tetap menjadi pangan utama, tetapi ketahanan pangan nasional akan lebih kuat bila daerah mengembangkan komoditas sesuai keunggulan lokal: jagung, sorgum, sagu, singkong, ubi, kedelai, kacang-kacangan, hortikultura, perikanan, dan peternakan.
Diversifikasi bukan berarti mengurangi arti beras, melainkan memperbesar pilihan pangan dan mengurangi kerentanan terhadap satu komoditas.
Di sisi lain, diplomasi ekonomi Presiden Prabowo telah menghasilkan sejumlah komitmen kerja sama dan investasi yang signifikan. Namun, satu prinsip harus dijaga: komitmen investasi tidak sama dengan realisasi investasi. Komitmen merupakan pintu masuk; realisasi adalah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.
Dalam Indonesia–US Business Summit di Washington D.C. pada Februari 2026, ditandatangani 11 nota kesepahaman antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat senilai US$38,4 miliar. Kerja sama tersebut mencakup mineral kritis, energi, agribisnis, tekstil, manufaktur furnitur, hingga teknologi semikonduktor.
Dengan Jepang, komitmen investasi yang disampaikan dalam kunjungan Presiden pada Maret 2026 mencapai sekitar US$23,6 miliar. Bidang yang ditekankan mencakup energi, industri, digital, properti, kendaraan rendah emisi, dan pengembangan proyek strategis seperti LNG Abadi Blok Masela.
Kerja sama Indonesia–Arab Saudi juga menghasilkan kesepakatan investasi senilai US$27 miliar, terutama di bidang energi, petrokimia, energi bersih, dan sektor kesehatan. Sementara itu, Qatar menyampaikan komitmen investasi US$4 miliar, dengan peluang perluasan investasi pada sektor-sektor strategis lainnya.
Hubungan ekonomi dengan Tiongkok pun terus diperkuat. Pemerintah mencatat investasi yang telah disepakati senilai lebih dari US$10 miliar berada dalam tahap implementasi, terutama pada sektor industri, hilirisasi, energi, dan teknologi.
Besarnya nilai berbagai komitmen tersebut menunjukkan persepsi positif komunitas internasional terhadap Indonesia. Namun, pemerintah perlu menghindari euforia angka.
Komitmen yang besar harus dikawal melalui satuan tugas lintas kementerian yang memiliki target jelas: berapa proyek yang telah memperoleh perizinan, berapa yang memasuki konstruksi, berapa nilai realisasi modal, berapa tenaga kerja lokal yang terserap, dan berapa besar alih teknologi yang diperoleh Indonesia.
Ukuran kualitas investasi juga tidak boleh hanya dilihat dari nilai dolar. Investasi yang dibutuhkan Indonesia adalah investasi yang memperkuat hilirisasi, memperluas basis industri nasional, membuka kesempatan kerja layak, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, memperkuat UMKM dalam rantai pasok, serta menjaga lingkungan hidup.
Realisasi investasi nasional sepanjang 2025 mencapai Rp1.931 triliun dan menyerap lebih dari 2,7 juta tenaga kerja. Pada semester pertama 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp1.010 triliun dengan penyerapan lebih dari 1,4 juta tenaga kerja.
Data ini membuktikan bahwa investasi telah menjadi salah satu mesin penting pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap harus diarahkan agar manfaatnya tersebar lebih merata antarwilayah.
Karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus membangun kepastian hukum, mempercepat perizinan, memperbaiki kualitas infrastruktur, serta memberantas biaya ekonomi tinggi. Investor membutuhkan kepastian; rakyat membutuhkan keadilan.
Dua kepentingan itu tidak bertentangan. Kepastian hukum yang adil justru merupakan syarat utama agar investasi tumbuh sehat dan memberi manfaat luas.
Swasembada beras dan kepercayaan investasi global adalah dua sisi dari strategi besar pembangunan nasional. Yang pertama menjamin rakyat tidak rapuh karena kekurangan pangan. Yang kedua memastikan ekonomi memiliki sumber daya untuk tumbuh, menciptakan pekerjaan, dan memperkuat industri.
Tugas besar berikutnya adalah memastikan beras yang cukup benar-benar terjangkau, petani benar-benar sejahtera, dan komitmen investasi benar-benar bertransformasi menjadi pabrik, teknologi, pekerjaan, serta nilai tambah di dalam negeri.
Di situlah kedaulatan pangan dan kedaulatan ekonomi menemukan makna yang sesungguhnya: negara hadir bukan hanya untuk mencatat pertumbuhan, tetapi untuk memastikan kemakmuran menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.
Editor : Redaksi