RM Margono Djojohadikusumo dan Batas Tanggung Jawab Individu Dalam Pusaran PRRI Permesta
Penelaah: Dekki Umamur Ra’is
Alumnus Fisip Universitas Jember, Peneliti Sygma Research and Consulting, Jurnalis JatimUPdate.id, Pendamping Desa Di Kabupaten Malang
Surabaya, JatimUpdate.id - Saya pernah duduk cukup lama di ruang baca Perpustakaan Nasional menelusuri mikrofilm surat kabar tahun 1958. Rasanya aneh membaca tajuk-tajuk yang penuh kecurigaan terhadap keluarga tertentu hanya karena satu nama di antara mereka ikut ambil bagian dalam pemberontakan daerah.
Dari situ saya mulai memahami bahwa sejarah politik Indonesia periode akhir 1950-an menyimpan satu pola yang jarang dibedah tuntas.
Pola itu adalah kecenderungan mencampuradukkan tanggung jawab individu dengan identitas kolektif keluarga terutama bila keluarga tersebut menempati posisi elite ekonomi atau birokrasi negara.
Feith (1962) dalam kajiannya tentang kemunduran demokrasi konstitusional Indonesia sudah mengingatkan bahwa jaringan kekerabatan elite nasionalis bersifat cair dan saling bertaut erat.
Akibatnya keputusan politik satu individu kerap menyeret konsekuensi sosial bagi orang lain di sekitarnya meski orang itu sendiri tidak pernah mengambil pilihan politik yang sama. Kerangka berpikir inilah yang saya pakai untuk membaca ulang posisi RM Margono Djojohadikusumo.
Tokoh pendiri Bank Negara Indonesia tahun 1946 ini namanya kerap disebut berdampingan dengan PRRI/Permesta padahal rekam jejak historis menunjukkan ia tidak pernah berdiri dalam struktur politik maupun militer gerakan tersebut.
Konsep guilt by association atau kesalahan akibat keterkaitan kekerabatan bukan istilah sosiologis kosong belaka. Dalam konteks Indonesia era Demokrasi Terpimpin konsep ini punya daya cengkeram nyata karena rezim Sukarno cenderung memperlakukan afiliasi keluarga sebagai penanda kesetiaan atau pengkhianatan politik.
Legge (1972) dalam biografi politiknya tentang Sukarno menggambarkan bagaimana presiden pertama Indonesia itu kerap membaca situasi politik melalui kacamata personal dan kekerabatan ketimbang melalui kerangka institusional yang dingin.
Pendekatan semacam ini membuat siapa pun yang punya hubungan darah dengan tokoh pemberontak otomatis masuk radar kecurigaan meski tidak pernah terbukti berperan aktif.
Ricklefs (2008) mencatat bahwa ketegangan pusat-daerah yang memuncak pertengahan 1950-an lahir dari kekecewaan elite ekonomi dan militer daerah terhadap sentralisasi kebijakan fiskal Jakarta. Bukan dari konspirasi keluarga tertentu yang direncanakan secara sistematis.
Soemitro Djojohadikusumo putra RM Margono adalah salah satu ekonom yang menjalankan kekecewaan itu menjadi langkah politik konkret.
Jalur Berbeda Dua Generasi Satu Keluarga
Titik krusial yang perlu saya tegaskan di sini adalah perbedaan jalur karier dan generasi antara ayah dan anak dalam keluarga Djojohadikusumo. RM Margono membangun kariernya sejak zaman kolonial Hindia Belanda sebagai pegawai di bidang perekonomian.
Ia kemudian meneruskan kariernya pada masa revolusi dengan mendirikan Bank Negara Indonesia sebagai instrumen moneter negara yang baru lahir pada Juli 1946. Jejak karier semacam ini menunjukkan orientasi kuat pada pembangunan kelembagaan negara bukan pada politik praktis apalagi gerakan bersenjata.
Soemitro di sisi lain tumbuh sebagai ekonom muda dengan pendidikan dan pengalaman internasional yang luas.
Ia sempat menjabat Menteri Perdagangan dan Perindustrian pada Kabinet Natsir tahun 1950 kemudian berseberangan pandangan tajam dengan arah ekonomi yang mulai condong ke pengendalian negara menjelang akhir dekade itu.
Kahin (1999) dalam karyanya Rebellion to Integration menjelaskan basis dukungan PRRI terutama berasal dari perwira militer daerah dan teknokrat sipil muda yang merasa termarjinalkan oleh kebijakan ekonomi pusat.
Kelompok semacam ini secara generasional berbeda jauh dari pejabat senior seperti Margono yang usianya sudah memasuki masa purnabakti ketika gerakan itu meletus di Padang pada Februari 1958.
Saya ingin menggarisbawahi hal ini karena publik hari ini terlalu mudah menyamaratakan posisi ayah dan anak hanya berdasarkan kesamaan nama keluarga.
Padahal dalam catatan arsip pemerintah RI maupun dokumentasi internasional tidak ada satu pun bukti yang menempatkan nama Margono dalam struktur Kabinet PRRI di Padang.
Kabinet tandingan itu berisi tokoh-tokoh seperti Sjafruddin Prawiranegara sebagai perdana menteri dan Soemitro sendiri yang menjabat Menteri Ekonomi Keuangan dan Pembangunan sebagaimana diuraikan Kahin dan Kahin (1995) dalam analisis mereka soal keterlibatan asing dalam gerakan daerah ini.
Perlu saya tambahkan konteks yang sering terlewat dalam diskusi publik. Thee (2003) dalam kumpulan wawancara dengan para ekonom senior Indonesia termasuk Soemitro Djojohadikusumo sendiri mencatat bahwa keputusan Soemitro bergabung dengan PRRI lahir dari pergulatan intelektual pribadinya tentang desentralisasi fiskal dan ketidakpuasan terhadap arah kebijakan ekonomi Jakarta yang menurutnya semakin jauh dari prinsip rasionalitas pembangunan. Keputusan semacam ini jelas bersifat personal dan profesional.
Tidak ada jejak bahwa Margono turut memberi restu politik apalagi mengambil peran strategis dalam perumusan gerakan tersebut.
Beban yang Ditanggung Tanpa Pernah Memilih Jalan Itu
Yang terjadi pada RM Margono pasca pecahnya PRRI bukan keterlibatan politik melainkan konsekuensi sosial dari status putranya sebagai buronan pemerintah pusat.
Status Soemitro sebagai salah satu tokoh ekonomi PRRI yang paling dicari membuat tekanan terhadap keluarga besar Djojohadikusumo meningkat tajam di Jakarta.
Saya membayangkan situasi itu dari sudut pandang seorang bapak tua yang harus memilih antara mempertahankan posisi sosialnya di ibu kota atau mendampingi keluarganya yang terancam.
Ada semacam ironi getir di sana. Seorang yang sepanjang hidupnya membangun lembaga keuangan negara justru harus melarikan diri dari negara yang sama karena dosa politik yang bukan miliknya.
RM Margono akhirnya memilih opsi kedua. Ia membawa keluarganya mengasingkan diri dari Jakarta menuju Singapura kemudian berpindah ke Malaysia lalu ke Zurich dan akhirnya menetap sementara di London. Perjalanan pengasingan ini berlangsung hampir sepanjang akhir 1950-an hingga pertengahan 1960-an.
Periode ini bertepatan dengan memburuknya hubungan Indonesia dengan negara-negara Barat akibat konfrontasi dan polarisasi Perang Dingin seperti digambarkan Harvey (1977) dalam catatannya tentang dampak regional Permesta terhadap pola migrasi elite sipil yang terafiliasi dengan gerakan itu maupun keluarga mereka.
Harvey menyebut gelombang eksodus semacam ini sebagai bagian dari konsekuensi tak terhindarkan ketika negara memperlakukan oposisi daerah sebagai ancaman eksistensial terhadap kedaulatan pusat.
Saya kira penting menyoroti sisi psikologis dari pengasingan delapan tahun ini. Bukan waktu yang pendek bagi seorang pria yang sudah berusia lanjut untuk hidup berpindah-pindah tanpa kepastian kapan bisa kembali ke rumah dan ke tanah kelahirannya.
Dalam banyak catatan sejarah keluarga elite Indonesia periode ini aspek emosional semacam ini kerap dilewatkan begitu saja padahal justru di sanalah letak kemanusiaan sejarah yang sesungguhnya.
*) Sumber data diolah dari Kahin (1999), Kahin dan Kahin (1995), Ricklefs (2008), dan Harvey (1977).
Pembacaan terhadap kronologi di atas menegaskan sesuatu yang menurut saya perlu diperjelas dalam historiografi keluarga elite Indonesia. Jarak delapan tahun antara proklamasi PRRI dan kepulangan keluarga Djojohadikusumo bukanlah masa aktif perlawanan politik RM Margono.
Masa itu lebih tepat dibaca sebagai penantian seorang kepala keluarga terhadap stabilitas yang memungkinkan putranya memperoleh keadilan hukum tanpa ancaman nyawa.
Ricklefs (2008) mencatat bahwa jatuhnya Sukarno pada 1966 dan naiknya kekuatan militer di bawah Soeharto membuka ruang rekonsiliasi bagi tokoh-tokoh eks PRRI/Permesta termasuk pemberian amnesti kepada sejumlah figur sipil yang sebelumnya dicap pemberontak oleh negara. Perubahan konstelasi politik semacam inilah yang menjadi prasyarat objektif bagi keluarga Djojohadikusumo untuk pulang.
Bukan karena RM Margono melakukan negosiasi politik atau rekonsiliasi atas nama gerakan tertentu melainkan karena perubahan rezim membuka pintu yang sebelumnya tertutup rapat bagi keluarganya.
Dokumen Tidak Pernah Bohong Soal Siapa Ada di Mana
Saya kira penting menegaskan bahwa historiografi Indonesia tentang PRRI/Permesta terlalu sering berhenti pada narasi besar konflik pusat-daerah tanpa menelusuri dampak mikro terhadap keluarga yang anggotanya hanya terlibat sebagian dalam gerakan tersebut.
Kahin dan Kahin (1995) memang menyinggung peran Soemitro sebagai salah satu penghubung penting antara PRRI dan jaringan dukungan asing termasuk kontak dengan pihak intelijen Amerika Serikat yang saat itu berkepentingan membendung pengaruh komunisme di Asia Tenggara. Dokumen yang sama sekali pun tidak pernah menempatkan RM Margono sebagai aktor dalam jaringan tersebut.
Ketiadaan nama Margono dalam daftar aktor politik dan militer PRRI baik dalam struktur pemerintahan tandingan di Padang maupun dalam jaringan logistik luar negeri adalah bukti tekstual paling kuat bahwa keterlibatannya murni berada pada ranah personal sebagai seorang ayah yang melindungi keluarganya dari pusaran kekerasan politik.
Ada satu hal yang menurut saya layak direnungkan lebih jauh. Riset sejarah kerap terjebak pada godaan untuk mencari pola dan simetri yang rapi padahal realitas kehidupan manusia jarang serapi itu. RM Margono bukan tokoh yang diam-diam mendukung PRRI dari balik layar sambil berpura-pura netral di depan publik.
Catatan kehidupannya sebelum dan sesudah periode PRRI menunjukkan konsistensi sebagai birokrat ekonomi yang jauh dari manuver politik praktis.
Setelah kembali ke Indonesia tahun 1966 ia tidak kembali memegang jabatan politik strategis melainkan lebih banyak berperan sebagai sesepuh keluarga dan tokoh senior perbankan nasional yang dihormati lintas generasi.
Dimensi emosional dari pengasingan ini jarang dibahas secara layak dalam literatur akademik padahal menurut saya justru di titik inilah letak kemanusiaan sejarah politik Indonesia yang sering diabaikan pendekatan strukturalis.
Seorang tokoh yang pada usia senjanya harus meninggalkan posisi sosial jaringan profesional dan kenyamanan yang telah dibangunnya selama puluhan tahun demi keselamatan keluarga adalah gambaran tentang beban moral yang ditanggung pihak-pihak yang sesungguhnya berada di luar pusaran konflik.
Feith (1962) secara tidak langsung menyinggung pola semacam ini ketika menjelaskan bagaimana krisis legitimasi politik 1950-an menghasilkan korban kolateral di kalangan keluarga elite nasionalis yang sebagian anggotanya terjebak posisi sulit akibat pilihan politik kerabatnya sendiri.
Relevansi untuk Pembacaan Sejarah Hari Ini
Refleksi ini relevan dibawa ke konteks masa kini mengingat posisi Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia sejak Oktober 2024 kerap memunculkan kembali pembahasan publik tentang silsilah keluarga Djojohadikusumo termasuk tentang kakeknya.
Dalam berbagai diskusi publik di media sosial maupun pemberitaan daring nama RM Margono kerap disebut dalam satu tarikan napas dengan PRRI tanpa pembedaan yang jernih antara posisi dirinya dan posisi putranya.
Saya cukup sering menemukan narasi semacam ini di kolom komentar media daring atau utas panjang di platform X yang membahas silsilah keluarga presiden. Kecenderungan menyamaratakan ini sebetulnya mencerminkan persoalan literasi sejarah yang lebih dalam di masyarakat kita.
Ketelitian historiografis menuntut pembedaan ini dilakukan secara tegas sebab mencampuradukkan keduanya berisiko mendistorsi catatan sejarah tentang peran RM Margono sebagai arsitek perbankan nasional.
Kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi Indonesia pascakemerdekaan berdiri independen dari jejak politik anaknya di PRRI. Bank Negara Indonesia yang didirikannya pada 1946 hingga kini tetap beroperasi sebagai salah satu bank milik negara terbesar di Indonesia dengan total aset mencapai lebih dari seribu triliun rupiah pada laporan keuangan tahun 2023 menurut data resmi perusahaan.
Fakta ini menunjukkan jejak kelembagaan yang ditinggalkan Margono jauh melampaui bayang-bayang kontroversi politik PRRI yang justru bukan bagian dari jalur hidupnya sendiri.
Saya juga ingin menegaskan bahwa pembedaan historiografis semacam ini bukan sekadar upaya membersihkan nama baik seorang tokoh. Lebih dari itu pembedaan ini adalah bagian dari tanggung jawab metodologis seorang penulis sejarah untuk tidak terjebak generalisasi yang gegabah. Ketika kita menulis sejarah keluarga elite politik Indonesia kita berhadapan dengan jaringan hubungan yang kompleks antara pilihan individu dan solidaritas kekerabatan.
Pilihan Soemitro bergabung PRRI adalah keputusannya sendiri yang lahir dari keyakinan ekonominya. Pilihan Margono mengasingkan diri bersama keluarga adalah keputusan berbeda yang lahir dari naluri melindungi anak dan cucu dari ancaman politik yang nyata saat itu.
Catatan Penutup tentang Tanggung Jawab yang Melekat pada Tindakan
Kajian ini pada akhirnya mengarahkan saya pada satu pemahaman yang perlu ditegaskan berulang kali dalam penulisan sejarah keluarga elite politik Indonesia.
Tanggung jawab politik dan militer bersifat individual. Tanggung jawab semacam itu melekat pada keputusan dan tindakan konkret seseorang bukan pada hubungan darah atau status sosial keluarga. RM Margono Djojohadikusumo berdiri di luar struktur politik maupun militer PRRI/Permesta.
Pengalaman pengasingannya ke Singapura Malaysia Zurich hingga London pada rentang 1958 sampai 1966 adalah manifestasi dari solidaritas keluarga menghadapi tekanan politik rezim Sukarno bukan bukti keterlibatannya dalam gerakan tersebut.
Saya menutup kajian ini dengan satu catatan pribadi. Menulis ulang sejarah keluarga yang anak cucunya kini menduduki posisi kekuasaan tertinggi negara menuntut kehati-hatian ekstra karena godaan untuk membelokkan fakta demi kepentingan politik tertentu selalu ada di kedua arah.
Entah untuk memuliakan secara berlebihan atau menjatuhkan secara sepihak. Tugas seorang sejarawan bukan memilih salah satu dari dua godaan itu melainkan kembali pada dokumen arsip dan kesaksian yang bisa ditelusuri kebenarannya.
Dari situlah saya meyakini bahwa jarak antara Margono dan PRRI adalah jarak yang nyata dan terverifikasi bukan sekadar asumsi yang dibangun untuk kepentingan naratif tertentu.
Daftar Pustaka:
Feith, H. (2006). The decline of constitutional democracy in Indonesia. Equinox Publishing.
Harvey, B. S. (1977). Permesta: half a rebellion. (No Title).
Kahin, A. (1999). Rebellion to integration: West Sumatra and the Indonesian polity, 1926-1998. Amsterdam University Press.
Kahin, A., & Kahin, G. M. (1997). Subversion as foreign policy: the secret Eisenhower and Dulles debacle in Indonesia. University of Washington Press.
Legge, J. D. (2012). Sukarno: a political biography. Simon and Schuster.
Ricklefs, M. C. (1993). A History of Modern Indonesia since c. 1200 (p. 90115). London: MacMillan.
Wie, T. K. (Ed.). (2003).
Recollections: the Indonesian economy, 1950s-1990s (Vol. 12). Institute of Southeast Asian Studies. (red)
Editor : Yuris. T. Hidayat