Usulan R.M. Margono Jadi Pahlawan Nasional, Sygma Research dan Serulingmas Siap Tindak Lanjuti Catatan TP2GP

avatar Rio Rolis
  • URL berhasil dicopy
Sejumlah foto yang menggambarkan kegiatan Rapat Verifikasi dan Validasi Berkas Usulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional yang diadakan di Kantor Dinas Sosial Pemprov Jateng.
Sejumlah foto yang menggambarkan kegiatan Rapat Verifikasi dan Validasi Berkas Usulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional yang diadakan di Kantor Dinas Sosial Pemprov Jateng.

 

Semarang, JatimUPdate.id — Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengirimkan surat rekomendasi dan persetujuan terbaru atas revisi naskah akademik usulan R.M. Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional.

Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan berkas usulan setelah pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada 21–23 Oktober 2026.

Redaksi JatimUpdate.id pada Jumat siang (23/10/2026) menerima salinan surat rekomendasi dan persetujuan atas draf revisi naskah akademik tersebut. Salinan surat itu dikirimkan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.

Selanjutnya, surat rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama tim pengusul yang saat ini tengah menyempurnakan dokumen berdasarkan catatan hasil verifikasi dan pengkajian.

Sygma Research and Consulting (SRC) bersama Paguyuban Seruan Eling Banyumas (Serulingmas) menjadi bagian dari tim yang mengawal proses penyempurnaan naskah akademik. Kolaborasi tersebut juga melibatkan tim peneliti dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Terbuka Purwokerto.

Verifikasi lapangan yang dilaksanakan Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui TP2GP berlangsung di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan koordinasi dan pembahasan naskah akademik bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Banyumas serta pihak pengusul.

Dari SRC, tim pengusul diwakili Yuristiarso Hidayat dan Ken Bimo Sultoni. Sementara itu, Serulingmas turut mengawal proses tersebut melalui keterlibatan sejumlah perwakilannya, termasuk Mayjen TNI (Purn.) Wuryanto.

CEO Sygma Research and Consulting, Ken Bimo Sultoni, menegaskan bahwa catatan dari tim pengkaji akan menjadi bahan penting untuk memperkuat kualitas naskah akademik, terutama dalam hal validasi sumber primer dan pendalaman aspek historis.

“Catatan dari tim pengkaji merupakan bagian penting dari proses akademik. Kami siap menindaklanjutinya melalui penguatan sumber primer, penelusuran arsip, dan pendalaman konteks sejarah agar setiap argumentasi dalam naskah akademik memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Ken Bimo, pengusulan R.M. Margono tidak cukup hanya bertumpu pada perannya dalam mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI). Kajian juga perlu menguraikan kontribusinya terhadap pembangunan fondasi ekonomi nasional, pemikiran ekonomi kerakyatan, serta pengembangan kelembagaan perkoperasian.

Karena itu, penyempurnaan naskah akademik akan diarahkan pada penguatan bukti sejarah dan penyajian argumentasi yang lebih komprehensif. Penelusuran arsip negara, dokumen terkait BNI, arsip Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), serta sumber sejarah lain yang relevan menjadi bagian dari upaya tersebut.

Komisaris Sygma Research and Consulting, Yuristiarso Hidayat, juga menekankan pentingnya penelitian berbasis dokumen yang dapat diverifikasi untuk menjelaskan kontribusi Margono secara utuh.

“Pengusulan tokoh sejarah harus dibangun di atas penelitian yang serius dan sumber yang dapat diverifikasi. Kami ingin memastikan bahwa kontribusi R.M. Margono dijelaskan secara utuh, baik dalam sejarah perbankan nasional maupun dalam pemikiran ekonomi kerakyatan. Dengan begitu, naskah akademik yang diajukan semakin kuat secara ilmiah,” katanya.

Sementara itu, keterlibatan Serulingmas menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi dukungan masyarakat Banyumas terhadap pengusulan Margono.

Dukungan tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan pemenuhan persyaratan administratif dan penguatan bukti historis sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Bagi Serulingmas, pengusulan R.M. Margono bukan semata-mata menyangkut kebanggaan daerah, melainkan juga upaya memperkenalkan kontribusi putra Banyumas dalam perjalanan sejarah pembangunan ekonomi Indonesia.

Dengan adanya surat rekomendasi dan persetujuan terbaru dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, proses penyempurnaan dokumen diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Namun, seluruh catatan hasil verifikasi dan pengkajian tetap perlu dituntaskan sebelum berkas melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme dan tahapan penilaian yang berlaku. Karena itu, penguatan bukti sejarah, validasi sumber, dan penyempurnaan naskah akademik menjadi bagian penting dalam memastikan usulan R.M. Margono Djojohadikusumo dapat dinilai secara objektif dan komprehensif. (rio/yh)