Sidoarjo, JatimUPdate.id - Bupati Sidoarjo Subandi menyambangi kediaman keluarga almarhum Moch Kusaini, Kepala Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Rabu (28/10/2026).
Baca juga: Empat Parpol di Sidoarjo Konsolidasi, Banjir hingga Sampah Jadi Sorotan
Selain menyampaikan belasungkawa, Subandi juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp46.386.497 kepada ahli waris almarhum.
Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Penyerahan bantuan berlangsung di rumah duka di kawasan Wisma Tropodo, Waru.
Selain santunan tersebut, keluarga almarhum juga akan menerima manfaat Jaminan Pensiun berkala dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1.516.515 setiap bulan.
Subandi berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Ia juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik , serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran.
"Alhamdulillah, hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kepala Desa Moch Kusaini. Semoga almarhum ditempatkan di surga terbaik di sisi Allah," kata Subandi.
Subandi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat desa. Pemerintah daerah menanggung iuran kepesertaan tersebut sebagai bagian dari program perlindungan bagi aparatur dan unsur kelembagaan desa.
Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Siswa KB-TK Al Muslim Tampil dengan Pakaian Adat Nusantara
"Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan dalam program pemerintah dan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, mulai dari perangkat desa, lembaga desa, hingga kader sudah masuk semua ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Menurut Subandi, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.
Targetkan Program Satu ASN Satu Duafa pada 2027
Selain memperluas perlindungan bagi perangkat desa, Pemkab Sidoarjo mulai menjalankan program Satu ASN Satu Duafa pada 2026.
Program ini mendorong aparatur sipil negara (ASN) membantu satu warga duafa agar memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: SMP Al Muslim Sidoarjo Gandeng Unair dan MSU Malaysia, Edukasi Siswa Kelas VII soal Gizi Seimbang
Subandi mengatakan, pelaksanaan program tersebut telah melibatkan sejumlah pejabat dan pimpinan unit kerja, mulai dari pejabat eselon II dan III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, hingga kepala puskesmas.
"Pada 2026 program ini sudah mulai berjalan. Eselon II, eselon III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, hingga kepala puskesmas sudah mulai mengikutsertakan warga duafa ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, pada 2027 seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo bergerak bersama melalui program satu ASN membawa satu duafa," katanya.
Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo akan terus memperkuat pelayanan publik, termasuk memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Sebagai pimpinan daerah, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mendapatkan jaminan dan perlindungan yang layak," ujarnya.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat