Meruwat Ikrar Ketiga: Bahasa Indonesia, Slang, dan Bahasa Inggris di Usia 98 Tahun Sumpah Pemuda
Oleh: Musthofa Syafri
JatimUPdate.id - Ikrar 1928 meminta pemuda “menjunjung” bahasa persatuan, bukan sekadar mengakuinya. Di tengah banjir slang dan tuntutan bahasa Inggris, kata kerja itulah yang kini diuji.
Pada 27–28 Oktober 1928, lebih dari 700 orang berkumpul dalam Kongres Pemuda II di Batavia. Mereka datang dengan bahasa ibu yang berlainan, dan banyak di antaranya terdidik di sekolah berbahasa Belanda.
Sembilan puluh delapan tahun kemudian, bahasa yang mereka junjung terdengar begini di sebuah kafe: “Aku lagi healing, vibes kantornya nggak match, jadi mending ghosting aja.” Kita menyebutnya “gaul”.
Namun ada pertanyaan yang jarang diajukan: apa arti ikrar tiga kata itu bagi penutur yang merasa bahasanya sendiri kurang meyakinkan untuk mengungkapkan perasaan?
Dalam tradisi Jawa, ruwatan adalah ritus membebaskan seseorang dari sukerta, nasib buruk yang diyakini menaungi hidupnya.
Meminjam istilah itu, tesis saya begini: ikrar ketiga Sumpah Pemuda perlu diruwat, tetapi sukerta-nya bukan semata slang Barat. Yang perlu dibersihkan adalah sikap kita sendiri, yaitu kemalasan memilih kata, kebijakan yang garang di atas kertas, dan inferioritas yang menyamakan bahasa Inggris dengan kelas sosial.
Keputusan yang Tidak Lazim
Sejarah bahasa persatuan sering diceritakan seolah-olah kodrat. Padahal ia keputusan politik yang tidak lazim. Dalam perdebatan menjelang ikrar, Muhammad Yamin berpendapat hanya bahasa Jawa dan Melayu yang berpeluang menjadi bahasa persatuan, dan Melayu yang akhirnya disepakati.
Alasannya antara lain karena Melayu mudah dipelajari dan diadaptasi secara luas. Mohammad Tabrani menambahkan satu hal yang menentukan: bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia, bukan Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu.
Bahasa dengan penutur terbanyak tidak dijadikan bahasa nasional. Itu pilihan yang mengutamakan kesetaraan daripada dominasi.
Dua pelajaran bisa ditarik. Pertama, bahasa persatuan sejak lahir adalah bahasa kontak, dipilih karena lentur dan terbuka, bukan karena murni.
Retorika “gempuran” yang membayangkan bahasa Indonesia sebagai benteng steril sulit dipertanggungjawabkan secara historis.
Kedua, kata kerja ikrar ketiga berbeda dari ikrar sebelumnya. Berbangsa cukup “diakui” (mengaku), tetapi bahasa persatuan harus “dijunjung”. Mengaku adalah peristiwa, sedangkan menjunjung adalah praktik sehari-hari.
Bahasa Inggris: Kebutuhan, Bukan Pengkhianatan
Kejujuran menuntut satu pengakuan: bahasa Inggris hari ini adalah kebutuhan pokok. Ia menjadi bahasa pengantar banyak riset, forum diplomasi, dan lalu lintas kerja lintas negara. Generasi 1928 pun tidak anti terhadap bahasa asing. Yamin sendiri adalah mahasiswa Rechtschool, sekolah hukum yang berbahasa pengantar Belanda. Mereka memakai bahasa asing untuk membaca dunia dan bahasa persatuan untuk menyatukan bangsa.
Di pintu beasiswa, tuntutannya tertulis jelas. Untuk Beasiswa LPDP 2026, pelamar magister luar negeri membutuhkan TOEFL iBT minimal 80 atau IELTS 6,5, doktor luar negeri iBT 94 atau IELTS 7,0, dan magister dalam negeri TOEFL ITP 500 atau IELTS 6,0.
Menolak bahasa Inggris atas nama kemurnian bahasa bukan hanya naif, tetapi juga merugikan generasi yang sedang berebut kesempatan.
Di sinilah paradoksnya. Menurut EF EPI 2025, Indonesia berada di peringkat ke-80 dari 123 negara dengan skor 471 dan masuk kategori kecakapan rendah, sementara rata-rata global 488. Kemampuan berbicara paling lemah (447), jauh di bawah membaca (491).
Skor anak muda bahkan turun dari 498 pada 2016 menjadi 416 pada 2025. Catatan penting: peserta tes EF memilih sendiri untuk ikut, sehingga angkanya tidak mewakili seluruh penduduk.
Data itu juga tidak membuktikan bahwa slang menyebabkan penurunan. Tetapi ia cukup untuk mematahkan anggapan bahwa banjir kosakata Inggris di media sosial otomatis menyehatkan kemampuan berbahasa Inggris.
Menyelipkan literally dalam obrolan tidak sama dengan mampu menulis proposal riset. Slang adalah kosmetik kefasihan, bukan kefasihan itu sendiri.
Dilema “bahasa Indonesia atau bahasa Inggris” karena itu palsu. Pertanyaan yang tepat adalah bahasa mana untuk ranah apa, dan seberapa cakap kita di masing-masing ranah. Hierarki prestise juga perlu dikritik: “gabut”, “mager”, dan “baper” lahir dari rahim bahasa Indonesia sendiri dan menandakan bahasa ini masih hidup, tetapi meeting yang menggusur “rapat” tidak menambahkan apa pun kecuali gengsi.
Ruang Digital dan Ukuran yang Belum Mengakar
Ruang tempat kata-kata beranak-pinak pun berubah. Survei APJII 2026 mencatat 235,26 juta pengguna internet, setara 81,72 persen populasi. Mayoritas bangsa ini hidup di ruang digital yang dibentuk algoritma dan budaya populer berbahasa Inggris.
Bahasa jarang mati karena dilarang. Ia menyusut ketika tak lagi dipakai di tempat orang bergaul, berdagang, dan bermimpi.
Untuk bahasa Indonesia, pemetaan Badan Bahasa 2025 melalui UKBI Adaptif mencatat skor kemahiran nasional 64,23 dari 321.383 peserta, 84,9 persen di antaranya pelajar dan hanya 10,3 persen mahasiswa.
Peserta UKBI bukan sampel acak, sehingga angka itu bukan potret seluruh bangsa. Yang patut dicemaskan adalah kebiasaan mengukurnya yang belum mengakar. Bahkan guru belum diwajibkan mengikuti UKBI, sebagaimana diakui Badan Bahasa pada 2025. Kita menuntut murid menjunjung bahasa persatuan tanpa memastikan pengajarnya teruji.
Dari Putusan Menjadi Sumpah, dari Sumpah Menjadi Seremoni
Setiap 28 Oktober kita khidmat membacakan ikrar. Menurut penelusuran yang dimuat PWMU.CO, dokumen aslinya adalah putusan kongres, dan sebutan “sumpah” baru muncul belakangan melalui tafsir Yamin pada Kongres Bahasa Indonesia 1954. Terlepas dari soal istilah itu, pelajaran kritisnya jelas: kita lebih pandai menyakralkan daripada menegakkan.
Indonesia tidak kekurangan pasal. UU No. 24 Tahun 2009 mewajibkan bahasa Indonesia untuk nama bangunan, jalan, apartemen, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, dan lembaga pendidikan.
Perpres No. 63/2019 mempertegasnya, tetapi mengecualikan merek dagang berlisensi asing. Seorang narasumber dalam laporan CNN Indonesia menilai gedung berlabel asing menjamur karena UU itu tidak memuat ketentuan pidana soal penamaan gedung.
Menertibkan nama mal sambil membiarkan dokumen dan ruang digital tanpa pembinaan adalah kosmetika kebijakan.
Tiga Cara Menjunjung
Ruwatan bukan eksorsisme. Ia dimulai dari pengakuan atas cacat, lalu pemulihan.
Pertama, ubah paradigma dari larangan menjadi pasokan. Purisme gagal. “Unduh” dan “gawai” menang karena enak dipakai dan tersedia saat dibutuhkan.
Badan Bahasa semestinya selincah redaksi: menyediakan padanan dalam hitungan hari ketika istilah baru viral, dan menaruhnya di tempat orang berada, dari papan ketik ponsel hingga kolaborasi dengan kreator.
Kedua, perlakukan dua bahasa sebagai dua kompetensi yang sama-sama dilatih. Sekolah perlu mengajarkan bahasa Inggris untuk fungsi nyata, seperti menulis abstrak, presentasi, dan wawancara beasiswa, bukan sekadar hafalan gramatika.
Bahasa Indonesia perlu diajarkan sebagai alat bernalar dan menulis argumen, bukan hafalan ejaan. UKBI layak menjadi infrastruktur kompetensi bagi guru, aparatur sipil negara, dan jurnalis, dengan insentif, bukan ancaman.
Ketiga, jadikan pemuda pelaku, bukan penonton. Kreator konten hari ini adalah pewaris Yamin dan Tabrani: mereka yang menentukan bahasa apa yang terdengar keren bagi jutaan orang. Media pun harus memberi teladan.
Judul yang gemar menyelipkan istilah asing demi tampak mutakhir ikut mengajarkan bahwa bahasa sendiri tak cukup.
Penutup
Para pemuda 1928 tidak sedang membangun museum. Mereka memilih bahasa yang lentur, menamainya dengan nama yang menyatukan, lalu berikrar menjunjungnya.
Sembilan puluh delapan tahun kemudian, ujian ikrar itu bukan lagi mengaku, melainkan menjunjung di tengah dua godaan: gengsi yang meremehkan bahasa sendiri, dan kebutuhan yang menuntut bahasa dunia.
Pemuda yang setia pada ikrar tidak harus memilih salah satu. Ia menguasai keduanya, tahu kapan memakai yang mana, dan tidak pernah malu pada bahasa persatuannya. Yang pada akhirnya diruwat bukan bahasanya, melainkan kita.
Editor : Redaksi