Korban Arisan Bodong Kembali Tagih Kepastian Hukum ke Polres Jember

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Keterangan Gambar: Ekslusif
Keterangan Gambar: Ekslusif

​Jember, JatimUpdate.id  — Puluhan emak-emak mendatangi Mapolres Jember pada Rabu (28/10/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan arisan bodong yang telah mereka layangkan beberapa waktu lalu.

​"Kami datang ke Mapolres Jember untuk menanyakan kejelasan laporan kami yang sebelumnya," ujar Hamidah, salah satu perwakilan pelapor saat ditemui di lokasi.

​Sebelum menagih kepastian ke kantor polisi, para korban sempat membawa kasus ini ke DPRD Jember. Komisi B DPRD Jember yang memfasilitasi hearing saat itu berjanji mengawal proses hukum naskah laporan para korban hingga tuntas.

​Selain jalur legislatif, upaya penyelesaian juga sempat menempuh jalur mediasi di Balai Desa Ajung, Kecamatan Ajung. Kepala Desa Ajung, Sri Alam, memfasilitasi pertemuan tersebut dengan disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Dusun setempat.

​Dalam mediasi tersebut, orang tua dan mertua dari terduga pelaku berinisial EH menyatakan kesanggupan mereka untuk membantu mengganti kerugian para anggota arisan. Kendati demikian, kedua pihak masih harus menghitung dan memverifikasi nilai kompensasi agar sesuai dengan nilai kerugian riil setiap korban.

​Sri Alam berharap musyawarah tersebut menghasilkan jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak. Di sisi lain, para korban menuntut komitmen pengembalian uang secara jelas, baik dari segi nominal maupun tenggat waktu pembayaran.

​Bagi puluhan emak-emak ini, persoalan tersebut bukan sekadar urusan transaksi arisan biasa. Uang yang terancam melayang tersebut merupakan hasil jerih payah usaha dan alokasi kebutuhan keluarga. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan kepastian ganti rugi. (Slmt)