JatimUpdate.id -Pasca Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 131 orang meninggal dunia. Menyusul di tetapkan tersangka beberapa anggota Kepolisian dalam lingkup Polda Jatim, akhirnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membebastugaskan Irjen Pol Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur.
Nico Afinto kemudian mengisi jabatan baru sebagai Sahlisobud Kapolri. Hal ini berdasarkan Telegran Kapolri Nomor: Kep/1386/X/2022/Tanggal10-10-2022 tetang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama hingga Daerah
Posisi yang ditinggalkan Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim digantikan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa. Teddy sebelumnya mengisi posisi Kapolda Sumetera Barat.
Baca juga: Hadir di HUT Ke-80 Bhayangkara, Wamen Viva Yoga Dorong Polisi Dekat Rakyat dan Jaga Demokrasi
Meskipun tidak secara jelas menyebutkan alasan pembebastugasan Kapolda Jatim, desakan mundur dan pemberhentiaan kapolda banyak di suarakan lapisan masyarakat. (yah)
Editor : Redaksi