Transformasi Unit Pengelola Kegiatan PNPM-MPd Menjadi BumdesMa Selamatakan Aset Negara 1,6 Trilyun

jatimupdate.id
Gubernur Khofifah dihadapan Ketua KPK RI Firli Bahuri pada acara Road to Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12).

Surabaya, JatimUPdate.id. - Gubernur Khofifah dihadapan Ketua KPK RI Firli Bahuri pada acara Road to Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12), menyatakan komitmennya untuk mendukung tema Hakordia 2022 yakni Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi. Salah satunya yaitu dengan melakukan pengamanan aset daerah.

Lebih detil untuk pengamanan aset sampai dengan tahun 2022, Pemprov Jatim telah mengamankan 2.608 bidang tanah  yang telah tersertifikasi setara dengan   Rp. 1,2 triliun.

Baca juga: H. Junaedi, Kepala Desa Ponggok Dilantik Sebagai Ketua DPP APDESI

“Saat ini misi untuk menyelamatkan 100% sertifikat aset tanah telah mencapai 2.607 bidang lahan senilai Rp. 1,2 triliun sudah bisa diselamatkan sebagai aset daerah,” paparnya.

Tidak sampai disitu saja, Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini juga menyampaikan bahwa pasca Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) terdapat Unit Pengelola Kegiatan (UPK) bernilai  Rp. 1,632 triliun dan tersebar di 523 kecamatan dan 29 kabupaten di Jatim juga dapat diselamatkan.

Dengan telah diterbitkannya regulasi PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa, Pengelola PNPM-MPd di Jatim per tanggal 15 September 2022 terbentuk 358 UPK telah bertransformasi menjadi BUMDesMa. Dan proses tata cara transformasinya juga tertuang dalam Permendesa PDTT no. 15 tahun 2021.

Baca juga: Tahun 2026, Prabowo Targetkan Pembangunan 1.000 Desa Nelayan

Sementara, terdapat 254 BUMDesMa dari 358 yang telah memiliki sertifikat Badan Hukum sehingga dari jumlah tersebut sekitar 15 BUMDesMa merupakan cikal bakal pendiri LKM menjadi unit usaha BUMDesMa.

“Ini sudah mendapat izin dari OJK Jatim dan operasionalnya dilakukan oleh BUMDesMa. Kita sudah selamatkan aset negara sebesar Rp. 1,6 triliun dari keseluruhan target penyelamatan aset negara secara nasional yakni Rp. 12,7 triliun,” ujarnya.

Baca juga: Kebijakan Baru Dana Desa 2026: Fokus Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

Diakhir, Khofifah juga mengatakan bahwa seluruh kerja sama dan sinergi antara seluruh elemen strategis mampu memperkuat komitmen untuk menyelamatkan aset-aset negara.

“Bagaimana kita bisa menjalankan semaksimal mungkin seluruh ikhtiar dalam penyelamatan aset negara. Kemudian bersama-sama kita menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi secara signifikan disemua lini dan level di wilayah masing-masing khususnya Jawa Timur,” ujarnya. (yah)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru