Bayar Pajak PBB Melalui e-Commerce, Legislator PSI: Sangat Tepat, Warga Butuh Cepat dan Praktis

jatimupdate.id
Alfian Limardi

Jatimupdate.id - Pemkot Surabaya akan mempermudah  masyarakat untuk bayar PBB, melalui sejumlah e-commerce (toko online), diantaranya Tokopedia, Shopee, Blibli Alfamart, Indomaret dan OVO. 

Menurut Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Alfian Limardi, langkah tersebut merupakan terobosan luar biasa, dan sangat tepat Sebab, ritme hidup masyarakat sekarang, butuh layanan cepat, praktis, dan efisien.  Tidak seperti pembayaran PBB sebelumnya.

Baca juga: Legislator PSI Blak-blakan Soal Isu Koalisi Gerindra, PKB PSI di Pemilukada Surabaya

"Melaui Bank Jatim, Balai RW dan kelurahan," terang legislator PSI ini.

Alfian menuturkan, ia telah telah melakukan pembayaran  PBB melalui Tokopedia, saat transaksi tambahnya, terdapat promo hingga Rp75.00. Kendati begitu, menurut dia, itu tergantung kreditnya pakai bank mana. "Lumayan kan!" ungkapnya.

Alfian meyakini, pembayaran melalu e-commerce akan mengatasi kebocoran, karena pembayarannya sesuai dengan harga yang tertera. Beda dengan cash, adakalanya pengembeliannya tidak ada. Misalnya sisa Rp300 atau Rp500.

Baca juga: Bahtiyar Tepis Isu Koalisi Gerindra, PKB dan PSI Usung Musyafak Rouf dan Ahmad Dhani di Pilkada Surabaya

Sisa nominal itu, sambung Alfian, tidak diketahui  lairnya kemana? Bisa jadi tidak masuk kas pemerintah daerah. "Ini dapat meningkatkan PAD. Apalagi kita punya taqline surabaya smart city," demikian pungkas Alfian.

Sebagai informasi: Masyarakat yang ingin membayar PBB melalui e-commerce, cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam.

Baca juga: Komisi B DPRD Surabaya Dukung Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM

Misal di Tokopedia, masyarakat dapat memilih menu “Top-up & Tagihan”, setelah itu pilih “Pajak PBB”. Kemudian muncul kolom “Pilih Cluster” paling atas dan cari Provinsi Jawa Timur. Setelah itu lanjut mengisi kolom kedua “Kota/Kabupaten”, pilih PBB Kota Surabaya dan pilih tahun pembayaran pada kolom berikut.

Setelah itu, dilanjutkan dengan mengisi 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP) bangunan. Jika sudah mengisi semua kolom tersebut, maka lanjut ke proses pembayaran. Adapun di Tokopedia, pembayarannya bisa menggunakan metode GoPay atau virtual account. (roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru