Sumenep, JatimUPdate.id,- Konflik Lahan PT Garam Dengan Masyarakat Berakhir Secara Restoratif Justice. Polres Sumenep Selesaikan Konflik Tanah PT Garam Secara Restoratif Justice. Polres Sumenep Madura Jawa Timur selesaikan perkara pemakaian tanah tanpa ijin pemilik yang syah antara PT Garam dan warga masyarakat secara restoratif justice .
Perdamaian kedua belah pihak digagas oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko,S.H,S.I.K.,M.H bersama jajarannya dengan mengedepankan penyelesaian sengketa tersebut melalui Restoratif Justice (RJ) demi kebaikan dan kerukunan bersama.
Baca juga: Konflik Agraria di Ijen Memanas, HMI Bondowoso Desak Bupati dan DPRD Turun Tangan
Kapolres Sumenep menyebutkan dalam pertemuan Restoratif Justice antara PT Garam dan Warga bersepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir-butir kesepakatan sebagai hasil akhir kesepakatan perjanjian perdamaian bersama.
Surat pernyataan perjanjian dan kesepakatan damai dibuat antara PT Garam dan Warga disaksikan Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H, Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H , Kapolsek Kalianget Akp Haries Prabowo Kurniawan.,S.H, Kades Karanganyar H. Suharto Hadi, dan Kades Pinggir Papas H. Abdul Hayat
“Perdamaian ini menjadi dasar penyelesaian permasalahan yang sedang ditangani oleh Polres Sumenep saat ini,”ujar
Baca juga: Menteri KKP Tinjau Pabrik Garam di Sampang, Tegaskan Komitmen Swasembada Garam Nasional
Apabila dikemudian hari, ada Pihak yang melanggar isi perdamaian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah seorang warga, menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Sumenep atas terselesaikannya persoalan sengketa pemakaian lahan tanpa Ijin pemilik yang syah melalui Restorative Justice .
Baca juga: Masalah lahan dan Mahalnya Biaya Membuat Tol Trans Jawa Tidak Dilanjutka Sampai Banyuwangi
“Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi disamping upaya penegakan Hukum lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan Restoratif Justice bagi kedua belah pihak yang bersengketa dan akhirnya membuahkan hasil dengan baik.
Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Sumenep yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini, dengan hasil kesepakatan damai,” tukasnya. (Rud)
Editor : Nasirudin