Sejumlah Nama Terseret Dugaan Korupsi Hibah Pemprov Jatim di Tulung Agung

jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id –  Sejumlah Nama Terseret Dugaan Korupsi Hibah Pemprov Jatim di Kabupaten Tulung Agung.  JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, menyebut beberapa nama,  diantaranya mantan Gubernur Jawa Timur SY. selaku  saksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, BS Pada Rabu (29/3/2023) lalu.

Beberapa nama orang penting di Jawa Timur, juga disebut - sebut turut terlibat.  Sejumlah nama itu, masuk list penerima aliran fee dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Total Remisi Rendra Kresna 14 Bulan 15 Hari, Denda Dua Perkara Dibayar Rp 750 Juta

Dari data tersebut, mayoritas aliran mahar fee yang raup BS,  kepada S, melalui K dan S, serta Bappeda. Besarannya bervariasi, mulai Rp 200 juta, Rp 300 juta, Rp 750 juta, Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar.

Sedangkan aliran fee kepada salah satu tokoh, disalurkan lewat Adc Satria, Sugeng dan Kaban. Jumlah rata-rata Rp 1 miliar dan ada yang Rp 750 juta.

Kabarnya, uang hasil korupsi itu dipergunakan untuk  membayar Lembaga Survei Indonesia. Di tanggal yang sama, ada juga aliran Rp 150 juta, untuk sebuah ormas.

Lalu pada 5 Juli 2013,  terdeteski mmelalui kantor BPKAD, terdapat aliran sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian untuk oknum tersebut, melalu Adc St  dan Sg,  di kantor Gubernuran Rp 1 miliar pada 10 Juli 2013. Sehari kemudian oknum itu kembali menerima Rp 1 miliar lewat Adc St.

Baca juga: Ibu Bumi

Sementara itu Sk, dalam kesaksiannya mennyampaikan, dirinya baru tahu ada mahar fee BKKBI Pemprov Jatim 7,5 persen, masuk ke pejabat Pemprov Jatim setelah Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2018 yang kemudian berkembang ke BS.

Saat dicecar JPU KPK ada fee BKKBI yang diberikan pejabat Pemkab Tulungagung ke BS mengalir ke K, ajudan K, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres) RI itu menyatakan tak tahu.

“Saya tidak pernah tahu dan K tidak pernah melapor,” ucapnya.

Baca juga: Sukses di Bali AKG Entertainment Siap Gelar Pokemon Run di Surabaya

Pun soal barang bukti KPK yang disita dari ruang Bappeda Pemprov Jatim, tertulis ada aliran dana ke dirinya, K  kembali membantah. Barang bukti tersebut atas penerimaan uang Pilkada ataupun uang dari Ks, sejumlah miliaran rupiah.

Terkait kesaksian K JPU KPK Andy Bernard Desman Simanjuntak menyatakan akan menjadikannya pertimbangan. “K  tidak mengetahui catatan-catatan tersebut, nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ujarnya. (*)

Editor : Jatim Update

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru