Jakarta, JatimUPdate.id,- Media sebagai salah satu elemen penting dalam menjaga situasi nasional tentunya harus memegang teguh independensi, terutama menjelang Pemilu 2024.
Ketua Komisi Komunikasi dan Informasi Dewan Pers, Asmono Wikan, menerangkan bahwa pemberitaan yang independen adalah salah satu bentuk ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Berita yang akurat, berimbang, dan beritikad baik itu sendiri adalah berita yang independen.
Baca juga: Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta
Untuk menerapkan pemberitaan yang independen, ujarnya, diperlukan akal sehat para pemilik dan pengelola lembaga pers semestinya membela independensi. Selain itu, perlu selalu dicamkan bahwa tugas konstitusional pers sejatinya adalah memandu publik untuk menjalani kehidupan sosial yang lebih baik.
Baca juga: Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
“Pers harus bersikap independen dalam meliput kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk dua tujuan, yakni mempertahankan kemerdekaan pers dan menyelamatkan demokrasi,” ujarnya dalam Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: KPU Bondowoso Bedah Buku Demokrasi Elektoral, Demokrasi Dilatih lewat Ruang Publik
Ia menegaskan, bersikap independen dalam pemberitaan pemilu adalah mahal. Sebab, independensi berdampak pada kredibilitas dan reputasi lembaga pers. (Yah)
Editor : Yuris. T. Hidayat