Pemilu 2024, Dewan Pers Tegaskan Media Massa Harus Independen

jatimupdate.id
Ketua Komisi Komunikasi dan Informasi Dewan Pers, Asmono Wikan, Di Jakarta dalam Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Selasa (27/6/2023).

Jakarta, JatimUPdate.id,- Media sebagai salah satu elemen penting dalam menjaga situasi nasional tentunya harus memegang teguh independensi, terutama menjelang Pemilu 2024.

Ketua Komisi Komunikasi dan Informasi Dewan Pers, Asmono Wikan, menerangkan bahwa pemberitaan yang independen adalah salah satu bentuk ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Berita yang akurat, berimbang, dan beritikad baik itu sendiri adalah berita yang independen.

Baca juga: SRC Apresiasi Hasil Rapat Komisi III DPR–Kapolri Terkait Revisi UU Polri

Untuk menerapkan pemberitaan yang independen, ujarnya, diperlukan akal sehat para pemilik dan pengelola lembaga pers semestinya membela independensi. Selain itu, perlu selalu dicamkan bahwa tugas konstitusional pers sejatinya adalah memandu publik untuk menjalani kehidupan sosial yang lebih baik.

Baca juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penipuan 28 Miliar Bupati Sidoarjo dan Anggota DPRD ke Penyidikan

 

“Pers harus bersikap independen dalam meliput kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk dua tujuan, yakni mempertahankan kemerdekaan pers dan menyelamatkan demokrasi,” ujarnya dalam Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dikenai Sanksi Pidana/Perdata Dalam Profesinya

Ia menegaskan, bersikap independen dalam pemberitaan pemilu adalah mahal. Sebab, independensi berdampak pada kredibilitas dan reputasi lembaga pers. (Yah)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru