Awas, Motor Jadul Jadi Target Pencurian

jatimupdate.id
Motor jadul yang di incar kawanan pencuri di Nganjuk

Nganjuk, JatimUPdate.id,- Polres Nganjuk Amankan 4 Pemuda Pencuri Motor Jadul di Prambon. Selasa, 11/7/2023. Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 4 pemuda yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

AKP Fatah mengatakan 4 pemuda inisial MF (16), JA ( 14), KA (16) dan BA ( 16) adalah warga Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, mencuri 1 unit motor Suzuki A100 milik Imam yang parkir di teras rumahnya di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Tindak Pidana Penggelapan, Kejari Nganjuk Menerima Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres Nganjuk

“Mereka melancarkan aksinya pada Senin (10/7/2023) dini hari, namun nahas, aksinya diketahui korban dan diteriaki maling, akhirnya tertagkap oleh warga dan anggota Polsek Prambon yang sedang patroli,” kata AKP Fatah.

Baca juga: Berbagi Kebahagiaan di HPN 2026, PWI Nganjuk Akan Terus Hadir untuk Disabilitas Setiap Tahun

AKP Fatah menambahkan masih melakukan pendalaman kepada para tersangka terkait kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap dan menyerahkan prosesnya ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat pelaku masih belum dewasa.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa PTNU Jatim Gelar Muswil dan Muskerwil di Nganjuk

“Kepada para tersangka dijerat perkara pencurian dengan pemberata sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKP Fatah.(Rud)

Editor : Nasirudin

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru