Awas, Motor Jadul Jadi Target Pencurian

jatimupdate.id
Motor jadul yang di incar kawanan pencuri di Nganjuk

Nganjuk, JatimUPdate.id,- Polres Nganjuk Amankan 4 Pemuda Pencuri Motor Jadul di Prambon. Selasa, 11/7/2023. Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 4 pemuda yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

AKP Fatah mengatakan 4 pemuda inisial MF (16), JA ( 14), KA (16) dan BA ( 16) adalah warga Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, mencuri 1 unit motor Suzuki A100 milik Imam yang parkir di teras rumahnya di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Aksi Nyata Untuk Masyarakat, PWI Bersama Polres Bedah Rumah Warga Bagor Nganjuk

“Mereka melancarkan aksinya pada Senin (10/7/2023) dini hari, namun nahas, aksinya diketahui korban dan diteriaki maling, akhirnya tertagkap oleh warga dan anggota Polsek Prambon yang sedang patroli,” kata AKP Fatah.

Baca juga: Hakim Vonis Yulma, Ketua Salam Lima Jari, Satu Tahun Penjara Atas Kasus Penggelapan

AKP Fatah menambahkan masih melakukan pendalaman kepada para tersangka terkait kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap dan menyerahkan prosesnya ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat pelaku masih belum dewasa.

Baca juga: Proses Hukum Ketua Salam Lima Jari Nganjuk Memasuki Sidang Lanjutan

“Kepada para tersangka dijerat perkara pencurian dengan pemberata sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKP Fatah.(Rud)

Editor : Nasirudin

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru