SMA, SMK dan SLB di Jatim tidak ada perpanjangan libur Lebaran

jatimupdate.id

SURABAYA (Jatimupdate.id) - Menyikapi kebijakan DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten yang memundurkan jadwal masuk sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB hingga tanggal 12 Mei 2022, sebagai langkah antisipasi kemacetan akibat arus balik mudik Lebaran, Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) tidak mengambil kebijakan yang sama

Wahid menegaskan bahwa sekolah dalam naungan provinsi yaitu SMA/SMK dan SLB tetap akan masuk pada Senin (9/5/2022).

Baca juga: Perencanaan Berbasis Data Pengaruhi DAU Pendidikan

"Jadi tidak ada perpanjangan libur," tegas pria yang juga menjabat PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim ini.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Pembinaan Hukum Di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk

Meski proses pembelajaran akan dimulai Senin (9/5/2022), Wahid menyampaikan bahwa tidak semuanya harus datang ke sekolah. Karena Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap merujuk pada aturan pandemi Covid-19, yaitu disesuaikan dengan PPKM level daerah masing-masing.

Kalau Level 1 itu 100 persen, Level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 45 menit. Level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)," papar dia.

Baca juga: Komisi D: PPDB di Surabaya Belum Terlaksana dengan Baik

Terkait PPKM level di 38 kabupaten/kota di Jatim, Wahid belum bisa merincinya. Tapi yang jelas, masih terdapat beberapa kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 3 berdasarkan Inmendagri.

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru