Komisi B Geram, Sejumlah Dinas Pemkot & SIER Tak Hadir dalam Pembahasan PAK

jatimupdate.id
Sekretaris Komisi B, Mahfudz

Surabaya,JatimUpdate.id - Komisi B DPRD Surabaya sedianya akan menggelar rapat untuk membahas Perubahan APBD Kota (PAK) Surabaya tahun 2023.

Dalam pembahasan PAK 2023, Komisi B mengundang beberapa dinas terkait Pemkot Surabaya serta Dirut beserta jajaran BUMD PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

Baca juga: Bazar Ramadan Wajib Izin Forkopimcam, Buleks: Kampung Diberi Kemudahan, Jalan Protokol Diawasi Ketat

Berdasarkan jadwal, pembahasan PAK akan digelar di ruang Komisi B pada Jumat, (22/9) pukul 12.30 WIB. Sayangnya rapat tersebut terpaksa ditunda karena sejumlah dinas termasuk SIER tidak datang.

Sekretaris Komisi B Mahfudz mengatakan, selain dinas terkait pemkot tidak datang memenuhi undangan tersebut, SIER juga disebut  malah 2 kali tidak menghadiri undangan Komisi B.

“Ini rapat ke 2 kalinya Dirut dan jajarannya PT SIER tidak bisa datang. Yang datang tadi hanya dari Satuan 4 saja,” kata Mahfudz kepada wartawan, Jumat (22/9) sore.

Mahfudz menegaskan, ketidakhadiran mereka dianggap sebagai pelecehan terhadap institusi DPRD Kota Surabaya.

Menurutnya, bila hal ini dibiarkan berlarut-larut, berefek buruk terhadap kinerja BUMD yang lain. Salah satunya berdampak pada laporan PAK yang  disiapkan di badan Badan Anggaran (Banggar).

“Artinya mereka berani sekali melecehkan komisi B, dan Dirut BUMD lainnya bisa saja meniru tidak akan datang juga ketika diundang rapat,” kata Mahfudz.

Baca juga: Tak Hanya Fiber Optik, Agoeng: Tower Monopole juga Harus Diterbitkan 

“Kita tidak bisa melaporkan ke Banggar hasil rapat hari ini dengan SIER,” terangnya.

Anggota Komisi B Akhmad Suyanto menambahkan, pihaknya akan mengundang kembali dinas terkait dan SIER pada rapat berikutnya.

Namun, bila mereka mengindahkan kembali, Suyanto menyebut ada indikasi pelecehan.

Secara institusi beber dia,  DPRD bisa meminta bantuan penegak hukum untuk menghadirkan dinas maupun Dirut BUMD di dalam rapat.

Baca juga: Reses di Rusun Randu, Saiful Bahri Terima Keluhan Mahalnya Token Listrik

“Itu ada dasar hukumnya di tata tertib (Tatib) DPRD,” tegasnya.

“Jika nanti rapat ke 3 mereka tidak  bisa  datang itu berarti ada sebuah indikasi pelecehan,” ujarnya.

Sebagai Informasi: Dalam pembahasan PAK 2023, Jumat (22/9) Komisi B mengundang Badan Pendapatan daerah (Bappeda), Bappeda Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah, Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (Satuan empat), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam dan PT SIER. (roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru